Gagal Curi Sepeda Motor, Pria Ini Embat Hp, Begini Nasibnya

Gagal Curi Sepeda Motor, Pria Ini Embat Hp, Begini Nasibnya

Pelaku pencurian Hp (tengah) saat ditangkap anggota Polsek Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumsel. Foto : DOK/KORAN SUMEKS/DNN--

MURATARA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Robin (30) warga Desa Biaro Baru, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumsel kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Karang Dapo.

Tersangka ditangkap karena melakukan aksi pencurian, pada Minggu 26 Februari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, di Kelurahan Karang Dapo Kabupaten Muratara, Sumsel.

Kejadiannya berawal dari korban Erwin (14) yang memarkirkan sepeda motor miliknya di dekat rumahnya.

Saat itu sepeda motor dalam keadaan tidak dikunci setangnya.

BACA JUGA:Polsek Rambang Ringkus 2 Pencuri Baterai BTS, Ini Orangnya

Pelaku Robin yang berada di lokasi, berusaha mencuri motor tersebut.

Sebelum mencuri sepeda motor, pelaku membuka jok motor dan melihat Hp merek Vivo milik korban, lalu mengambilnya.

Namun, aksinya ketahuan oleh rekan korban bernama Andika.

Lalu pelaku kabur sambil membawa handpone milik korban.

BACA JUGA:Pemuda Ini Gasak Kotak Amal dan Sepeda Motor, Tuh Tampangnya

Orang tua korban, Erni langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karang Dapo.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Karang Dapo, AKP Forliamzon, mengatakan begitu dapat laporan, tim langsung lakukan pengejaran.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya di Simpang Biaro Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara pada hari itu juga,” jelas AKP Forliamzon, Senin 27 Februari 2023.

“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian Hp milik korban,” lanjut AKP Forliamzon. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: