Pengumuman BPIH 2023 Akhir Febuari, Ini Penjelasan Menag
Pengumuman BPIH 2023 akhir Febuari nanti. Foto : DOK/KEMENAG--
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Masyarakat, utamanya Calon Jamaah Haji (CJH) menunggu pengumuman berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
Ya, pemerintah melalui Kementerian Agama memastikan bawah BPIH 2023 akan dikuluarkan pada akhir Febuari 2023.
"Pelunasan dimulai setelah terbitnya Keppres dan KMA BPIH yang kami rencanakan pada minggu ketiga bulan Februari tahun ini," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas rapat kerja bersama Komisi VIII DPR membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M, Kamis 19 Januari 2023.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, Rencana Perjalanan Haji Tahun 2023 yang disusun oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
BACA JUGA:CJH Lunas Tahun 2020 dan 2022 Berangkat Haji Tahun 2023
BACA JUGA:Mau Tahu Berbagai Informasi Seputar Haji dan Umrah? Simak Disni!
Rencana itu berupa daftar tahapan dan jadwal perjalanan ibadah haji selama masa operasional penyelenggaraan haji tahun 2023.
"Rencana Perjalanan Haji tersebut akan dijadikan sebagai acuan penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri dan di Arab Saudi, meliputi jadwal keberangkatan jemaah haji dari tanah air ke Arab Saudi, jadwal pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan pelaksanaan Mabit di Mina, serta jadwal pemulangan jemaah haji dari Arab Saudi ke tanah air," kata Yaqut.
Tampak hadir mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, para Staf Khusus, Staf Ahli, Tenaga Ahli Menag, serta para Pejabat Eselon II Kemenag.
Disampaikan Menag, kuota haji Indonesia tahun 2023 ditetapkan sebesar 221.000 orang.
BACA JUGA:Kuota Haji Normal, Warga Sambut Suka Cita
BACA JUGA:Kuota Haji 2023 Sumsel Sebanyak 7.035 Jemaah, Ini Rinciannya
Hal ini berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada 9 Januari 2023.
"Kuota jemaah haji Indonesia tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus," jelas Menag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: