Dana Bansos BPNT Rp2400000 Bisa Didapatkan Pemilik BPJS KIS, Simak Caranya

Dana Bansos BPNT Rp2400000 Bisa Didapatkan Pemilik BPJS KIS, Simak Caranya

Bansos . Foto : DOK/PALPRES.COM--

Mekanisme dan prosedur untuk terdaftar pada DTKS.

Pertama-tama Ketua RT/RW melakukan pendataan warga tidak mampu di wilayahnya, atau bisa juga warga tidak mampu melaporkan kepada kepala desa/lurah melalui RT/RW

BACA JUGA:Team Patroli Presisi Sat Samapta Polres Muara Enim Polda Sumsel Gelar Patroli Malam Hari, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Siap-siap, Jalan dari Prabumulih ke Palembang Lewat Jalan Tol Hanya 1 Jam, di Sini Gerbang Tolnya!

Kemudian Kepala Desa mengadakan musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan calon usulan, Usulan yang telah disepakati disampaikan kepada Bupati melalui Dinas Sosial Kabupaten.

Setelah itu Bupati melalui Dinas Sosial Kabupaten melakukan verifikasi dan validasi atas usulan kepala desa/lurah, Usulan yang telah ditandatangani oleh Bupati disampaikan kepada Menteri Sosial RI melaui aplikasi SIKS-NG.

Terakhir Menteri Sosial RI menetapkan By Name By Address DTKS.

Perlu diketahui bahwa BPJS Kesehatan adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yakni lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat di Indonesia.

BACA JUGA:Keren! Jalan Tol di Sumatera Selatan Ini Mengantongi Rekor MURI

BACA JUGA:Siap-siap! Transisi NIK Jadi NPWP Sudah Dimulai, Masyarakat Dimudahkan?

BPJS Kesehatan jika dilihat dari jenisnya ada dua macam.

Pertama, BPJS yang dibayarkan secara mandiri untuk pekerja maupun penerima upah yang dipotong dari hasil upahnya

Kedua, BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah.

Perbedaan antara kedua BPJS itu ialah sistem kelas ruang inap. 

BACA JUGA:Usai Salat Jumat, Ahmad Usmarwi Kaffah Dilantik Jadi Wakil Bupati Muara Enim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: