Honorer Bisa Langsung Diangkat Menjadi PNS Berusia 19 Tahun? Simak Penjelasnnya Disini

Honorer Bisa Langsung Diangkat Menjadi PNS Berusia 19 Tahun? Simak Penjelasnnya Disini

Ilustrasi Pengangkatan Honorer jadi Pegawai Negeri Sipil. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Sama halnya terjadi di bidang pendidikan. 

Yang mengacu pada Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp600.000 dari Google, Begini Cara Mendapatkannya, Simak!

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp500.000 Jangan Dilewatkan, Mudah Didapat Caranya Hanya Begini

Permendikbud juga mengatur tentang perbedaan tunjangan sertifikasi guru PNS dan PPPK mengenai besaran yang diterima dan bonus yang didapatkan.

Untuk kedepannya kita tunggu kabar baik dari pemerintah tentang kenaikan gaji dan juga tunjangan bagi PNS serta tentang honorer yang akan langsung diangkat oleh Pemerintah. (*)

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul Pembatasan usia Honorer Diangkat PNS Minimal 19 Tahun dan Maksimal 46 Tahun, Kamu Berapa Umurnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id