Soal Pinjaman Online, Perhatikan Pendapat MUI Ini

Soal Pinjaman Online, Perhatikan Pendapat MUI Ini

Anggota Komisi Fatwa MUI, KH Nurul. Foto : NET--

Pinjaman online yang saat ini sedang marak akan hilang karena seleksi alam.

Dia juga menambahkan, bahwa saat ini yang sangat penting untuk dilakukan adalah dengan mengedukasi masyarakat agar tidak menggubris atau bila perlu langsung menghapus pesan tawaran pinjaman online.

BACA JUGA:Asik, Saldo DANA Gratis Rp200.000 dari Pemerintah Segera Cair Januari 2023

BACA JUGA:Segera Cek Nama Kamu Sekarang Juga, Ada Bantuan Saldo DANA Gratis Rp1 Juta dari Pemerintah

Oleh karena itu, berdasarkan prinsip hukum Islam, “adh dhararu yuzal” kemudharatan harus dihapuskan.

Sedangkan, “jalbun naf’i wadafu adh dharar” menarik yang manfaat dan menghindarkan mudharat harus diutamakan.

Soal pinjaman online berbasis syariah, dia menuturkan bahwa itu pun hampir sama praktiknya.

Baginya, pinjaman yang bunganya berkembang biak sangat besar merupakan kezaliman dan tindak kejahatan cyber crime yang pelakunya harus diusut.

BACA JUGA:PENTING, Bantuan Saldo DANA Gratis Rp2,4 Juta dari Pemerintah Segera Dibuka, Ayo Daftar, Cek Caranya di Sini

BACA JUGA:Jangan Di-Skip, Ini Informasi Penting! Ada Bantuan Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu dari Pemerintah, Simak Caranya

Diwartakan sebelumnya, banyak fasilitas pinjaman online yang menawarkan dana segar, cepat, aman dan nggak bertele-tele.

Syaratnya pun tidak harus membongkar lemari untuk meng-copy berkas, tapi cukup Kartu Tanda Penduduk alias KTP.

Apa saja pinjaman online yang menawarkan kemudahan, kecepatan, aman, dan tida ribet tersebut, berikut enimekspres.co.id kutip dari berbagai sumber:

1. DanaRupiah

BACA JUGA:INFO PENTING! Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Bisa Kamu Dapatkan Sekarang, Cek Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: