Wow, Piutang PDAM Rp9,4 Miliar Akan Dihapuskan

Wow, Piutang PDAM Rp9,4 Miliar Akan Dihapuskan

Rapat koordinasi terkait rencana penghapusan piutang PDAM sebesar Rp9,4 miliar. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - PDAM Lematang Enim mengupayakan penghapusan piutang dalam kurun waktu 2009-2019 sebesar Rp9,4 miliar.

Upaya tersebut dimulai dengan rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait penghapusan piutang, Selasa 10 Januari 2023.

Direktur Utama PDAM Lematang Enim, Sartono, mengatakan sepanjang 2009 - 2019 total piutang PDAM sebesar Rp23 miliar.

Namun yang ingin dihapuskan adalah Rp9,4 miliar karena sudah tidak memungkinkan lagi untuk ditagihkan.

BACA JUGA:Kisah Legenda Candi Bumi Ayu

BACA JUGA:Waspada Bola Lato-lato Pecah dan Membutakan Mata

Seperti misalnya perubahan penggunaan bangunan, di mana dulunya mess DPRD dan sekarang sudah tidak ada dan berganti Kantor Diskominfo.

“Nah yang mess DPRD tersebut tidak bisa ditagih lagi, mau nagih kemana kalau sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, piutang sebesar Rp9,4 miliar tersebut diharapkan bisa dihapuskan karena sudah tidak bisa lagi ditagihkan.

“Kalau tidak maka kinerja PDAM Lematang Enim menjadi buruk karena dinilai tidak mampu menagih, padahal itu tidak benar,” bebernya.

BACA JUGA:Kuota Haji Normal, Warga Sambut Suka Cita

BACA JUGA:Kabar Baik! Penduduk Miskin di Muara Enim Turun, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sumsel

Namun, lanjutnya, penghapusan tidak bisa serta merta dilaksanakan, harus ada proses dan legalitasnya.

“Ya prosesnya masih panjang, diharapkan itu bisa direalisasikan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: