Cukup Punya KIS Gratis, kamu berpeluang mendapatkan Bansos PKH dan BPNT Januari 2023 Loh! Simak Caranya Disini

Cukup Punya KIS Gratis, kamu berpeluang mendapatkan Bansos PKH dan BPNT Januari 2023 Loh! Simak Caranya Disini

Kartu KIS : DOK/PALPRES.COM--

Kuota yang ada, kemungkinan akan berkurang sebab beberapa peserta yang mendapat bantuan pada tahun 2022, ditemukan meninggal, NIK dan KK tidak padan dan online di Dukcapil dan Dapodik.

BACA JUGA:Sekda Sumatera Selatan Masifkan GSMP kepada Kalangan Purna dan Praja IPDN, Begini Katanya

Serta masih banyak masalah lainnya, yang membuat kepesertaan mereka gugur sebagai penerima bansos regular dari Kemensos tersebut.

Bantuan-bantuan tersebut jadwalnya memang akan keluar awal tahun ini. 

Untuk PKH dikutip dari instagram resmi @Kemensosri jadwal pencairan dilakukan sebanyak 4 kali dalam satu tahun. 

Penyaluran dilakukan tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober. Tahap 1 ( Januari, Februari, Maret). 

BACA JUGA:Gaji Honorer Pemkot Palembang Sumatera Selatan Belum Naik, Sekda Bilang Masih Rp3 Jutaan per Bulan

Tahap 2 (April, Mei, Juni). Tahap 3: (Juli, Agustus, September). 

Terakhir, tahap 4 (Oktober, November, Desember). 

Peserta yang akan mendaptakan Program Keluarga Harapan (PKH) yaitu diprioritaskan ibu hamil, anak balita, SD/Sederajat, SMP/Sederajat, SMA/Sederajat, lansia dan penyandang disabilitas. 

Selanjutnya penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang lebih sering disebut dengan sembako, akan dicairkan tiap bulan sepanjang tahun dianggaran. 

BACA JUGA:Segera Daftar PPPK Tenaga Teknis, Sisa 1 Hari Lagi Lho!

Untuk teknis pencairannya masih menunggu surat resminya, apakah dicairkan melalui PT. POS atau Bank Himbaran pada tahap 1 ini. 

Bagi kamu yang ingin mengetahui kamu masuk kedalam penerima PKH Tahap 1 dan penerima bansos BPNT/Sembako bulan Januari ini bisa melihat data kamu di aplikasi Ketahui website cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara yang dapat kamu ikuti : 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com