Sambut Pemilu, Ini yang Dilakukan KPU Kabupaten PALI Sumsel

Sambut Pemilu, Ini yang Dilakukan KPU Kabupaten PALI Sumsel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar doa bersama untuk kesuksesan pemilu. FOTO : HERU/ENIMEKSPRES.CO.ID--

PALI, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tahapan Pemilu 2024 telah bergulir sejak 14 Juni 2022. 

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), guna mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Salah satunya dengan cara menggelar doa bersama dan berikan santunan kepada anak yatim yang ada di Bumi Serepat Serasan, bertempat di Sekretariat KPU Kabupaten PALI Sumsel. 

Santunan diberikan oleh Ketua KPU PALI dan Komisioner KPU yang lain beserta Sekretaris KPU PALI dan staf.

BACA JUGA:Ayo! Daftar PPPK Tenaga Teknisi Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran

BACA JUGA:Sekda Sumatera Selatan Masifkan GSMP kepada Kalangan Purna dan Praja IPDN, Begini Katanya

"Ini bentuk ikhtiar kami dalam melaksanakan tugas dan amanah sebagai penyelenggara pemilu. Dengan harapan proses tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai sampai dengan hari pemungutan suara 14 februari 2024," kata Ketua KPU PALI, Sunario SE.

Dirinya mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bagian dari usaha batiniah dengan harapan pesta demokrasi berjalan aman dan lancar.

"Kami juga selain mendoakan agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar juga mendoakan para anak yatim. Mereka kelak diharapkan menjadi pemimpin yang baik dan mampu membawa perubahan ke arah lebih baik, kedepannya," tambahnya.

Hajat demokrasi dimaksud KPU yaitu melaksanakan Pemilu diantaranya memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD.

BACA JUGA:40 Tahun Dinantikan Masyarakat, Jembatan Air Sugihan Sumsel Direalisasikan HDMY, Ini Penampakannya

BACA JUGA:Gelapkan Uang Nasabah, 3 Pegawai Bank BUMN Ditahan Kejari OKU Selatan Sumsel, Segini Jumlahnya

Sesuai tahapan pelaksanaan pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. 

Semua warga yang berhak memilih diharapkan menggunakan hak suaranya dengan cara mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) terdekat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: