Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Sidak Makanan Kadaluarsa, Ini Hasilnya

Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Sidak Makanan Kadaluarsa, Ini Hasilnya

Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan bersama BBPOM Palembang dan Pemkot Palembang lakukan sidak antisipasi beredarnya makanan kadaluarsa jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Foto : PALPOS.ID/DNN--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan gelar inspeksi mendadak (sidak) makanan kadaluarsa.

Sidak tersebut dilakukan Unit 4 Subdit 1 Tipis Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan dipimpin Ipda Hendri, Selasa 20 Desember 2022.

Pada sidak tersebut, tim masuk ke sejumlah toko ritel modern bersama pelaksana Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang.

Adapun hasil sidak yang dilakukan, baik di Toko Buah Anak di Jalan R Soekamto dan ritel modern Farmer Market PTC Mal Palembang, tim tidak menemukan adanya makanan yang kadaluarsa.

BACA JUGA: Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Terus Lakukan Penindakan Illegal Drilling, Puluhan Kasus Diungkap

BACA JUGA: Pemprov dan Polda Sumatera Selatan Gelar Rakor Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023

"Dari hasil sidak tidak ditemukan adanya makanan kadaluarsa, baik makanan jadi maupun bahan mentah, seperti daging dan lainnya," jelas Ipda Hendri, sebagaimana enimekspres.co.id kutip dari Palpos.id, Rabu 21 Desember 2022.

Hendri menjelaskan lagi, bahwa sidak yang juga mengikutsertakan instansi terkait tersebut, turut pula dilakukan pengecekan terhadap masa kadaluarsa makanan.

"Kami ingin betul-betul memastikan keamanan dari makanan sebelum akhirnya dijual kepada masyarakat selama Natal dan Tahun Baru. Baik pembeli maupun penjual kita mohonkan untuk sama-sama teliti," ungkap Hendri.

"Jangan sampai menjual dan membeli makanan yang sudah kadaluarsa," lanjutnya.

BACA JUGA: Satreskrim Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan Tangkap 3 Spesialis Pelaku Curanmor 15 TKP

BACA JUGA: Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Polda Sumatera Selatan Tangkap Pelaku Pembacokan, Gara-gara Tidak Terima Dipukul

Koordinator Substansi Pemeriksa BBPOM Palembang, Aquerina Leonora, menjelaskan bagi pelaku usaha yang kedapatan menjual makanan kadaluarsa hanya diberikan teguran.

"Dari itulah menjadi tugas kami untuk membina penjual dan melakukan pengawasan di setiap tempat,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id