Pria di Lubuklinggau Ini Bikin Malu, Lakukan Perbuatan Dosa di Mushola
Pria bernama Ajay lakukan perbuatan dosa di mushola yaitu merudapaksa bocah 9 tahun. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
LUBUKLINGGAU, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pebuatan Arzani alias Jay alias Ajay (42), warga Jalan Letkol Atmo RT 6, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumsel ini bikin malu.
Pria di Lubuklinggau tersebut merudapaksa seorang bocah sebut saja namanya Kuntum.
Perbuatan dosa itu dilakukan pelaku di sebuah mushola sekolah yang berada di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumsel.
Aksi rudapaksa itu dilakukan Ajay, pada Maret 2022 sekitar pukul 11.30 WIB lalu, ketika itu korban berada di mushola menunggu jajanan.
BACA JUGA: Astaga! Paman Rudapaksa Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara
BACA JUGA: Dinas Sosial Bersama Kemensos Beri Pendampingan Korban Rudapaksa
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, menjelaskan kronologi kejadian naas yang menimpa bocah 9 tahun itu.
"Korban saat itu berada di depan mushola sekolah, dia mau membeli jajanan. Tiba-tiba dipanggil oleh tersangka," jelas Kasat Reskrim Kota Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, pada Kamis 8 Desember 2022.
Saat itu tersangka Ajay memanggil korban dan berkata "Dek sini dulu, adek nak duet 50 ribu dak?"
Korban dengan polosnya langsung menjawab, "Galak om."
BACA JUGA: Tahanan Kasus Rudapaksa Tewas Dianiaya: Rambut Dibakar, Kaki Dinecis
BACA JUGA: Dicekoki Miras, Pelajar SMP Dirudapaksa
Kemudian tersangka berkata "Ayok kito masuk ke dalam mushola."
Setelah korban masuk ke dalam mushola, tersangka menutup pintu mushola dan langsung membekap mulut korban menggunakan tangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: linggaupos.co.id