Resedivis di Muara Enim Nekat Cabuli Anak Tiri Dibekuk Polisi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Resedivis di Muara Enim Nekat Cabuli Anak Tiri Dibekuk Polisi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Miswan Deni (37) resedivis kasus curas ditangkap polisi karena nekat berbuat cabul terhadap anak tirinya. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: