Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Resmi jadi Tersangka, Ternyata Ini Aktivitas Kesehariannya
Dirreskrimsus Polda Jatim menetapkan pemeran video mesum kebaya merah sebagai tersangka. Foto : ILUSTRASI/DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA: Coba Terobos Istana Negara, Wanita Bercadar Bawa Senjata Api Diamankan Polisi
“Kami tegaskan itu bukan di Bali, tetapi di Surabaya. Dilakukan di salah satu hotel di daerah Gubeng,” tegas Farman.
Farman menyampaikan jika keduanya mengaku kepada penyidik membuat video mesum tersebut satu kali.
“ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO). Sedangkan AH, pemeran wanita berkebaya merah adalah warga Malang yang berprofesi sebagai model,” ujar Farman
Perekaman Video Kebaya Merah
BACA JUGA: Di Hadapan Presiden Jokowi, Kapolri Akui Kepercayaan Publik Menurun
Pemeran video mesum kebaya merah 16 menit sudah ditangkap polisi, pada Minggu 6 November 2022 sekitar pukul 21.00 WIB lalu.
Konon adegan panas pada video mesum itu sudah direkam beberapa bulan lalu.
Hal itu diungkap Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih.
Dari temuan petugas, konon video itu dibuat pada pertengahan Juli 2022 di sebuah hotel bilangan Gubeng, tepatnya di kamar nomor 1710.
BACA JUGA: Buaya Besar Masuk Tambak Udang Berhasil Ditangkap Pawang
Penjelasan petugas hotel menyebut tiap kamar hotelnya dipasang stiker dilarang merokok di Juni-Juli 2022.
“Pada video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok,” kata Fakih.
Lalu, backdrop kasur tiap lantai hanya dipasang satu kamar yang ada wallpaper sesuai video yang tersebar.
Selain itu, pemeran perempuan dengan kebaya merah dalam video itu dipastikan bukan pegawai hotel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co