Soal Penjualan Obat Sirup Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan Muara Enim

Soal Penjualan Obat Sirup Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan Muara Enim

Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim, dr. Eni Zatila. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Surat Edaran Menteri Kesehatan (Menkes) menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek dan ritel selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi, menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Soalnya, dari 20 provinsi se-Indonesia terhitung dari Agustus sampai Oktober 2022 teridentifikasi kelainan ginjal akut pada anak dengan total keseluruhan 206, diduga salah satunya penyebab infeksi karena obat-obatan jenis sirup.

Setelah menerima Surat Edaran dan arahan Menteri Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim langsung bergerak cepat membuat surat edaran agar apotek dan ritel di Kabupaten Muara Enim menghentikan sementara penjualan obat sirup pada anak.

“Jadi Kemenkes sudah meminta apotek maupun tenaga kesehatan, untuk menyetop sementara resep obat sirup. Tiap apotek juga dilarang menjual obat sirup sementara," kata Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim, dr. Eni Zatila usai memimpin rapat bersama jajaran rumah sakit dan puskesmas, Rabu 19 Oktober 2022.

BACA JUGA: Dalam Sehari Muara Enim Diguncang Gempa 4 Kali

"Selain itu, kita juga akan menyampaikan surat edaran kepada seluruh ritel yang ada di Kabupaten Muara Enim untuk menghentikan penjualan obat-obatan dalam bentuk cair (Sirup),” lanjut Eni.

Dijelaskannya, dalam kasus tersebut terhitung dari Agustus sampai Oktober terdapat 206 kasus dari 20 provinsi dengan kematian 99 persen anak kurang dari 5 tahun meninggal.

Upaya yang sudah dilakukan Kementerian Kesehatan saat ini sedang melakukan penyelidikan.

Hasil pemeriksaan sampel obat jenis cair ternyata menimbulkan risiko untuk terjadi gagal ginjal.

BACA JUGA: Gizi Spesifik dan Sensitif, Penanganan Cegah Stunting

“Obat-obatan dalam bentuk cair sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat oleh pihak terkait dan sedang identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal,” jelasnya.

Eni mengimbau kepada seluruh masyarakat Muara Enim untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat cair tanpa konsultasi dokter.

Selain itu, apabila anak balita buang air kecil dengan frekuensi urine turun beserta demam, agar dibawa ke pusat kesehatan.

“Contohnya sehari buang air kecilnya hanya sekali. Untuk Muara Enim sendiri, Alhamdulillah belum ada kasus tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: