DBD Mengintai, Begini Saran Dinas Kesehatan Sumsel

DBD Mengintai, Begini Saran Dinas Kesehatan Sumsel

Ilustrasi DBD. Foto : NET--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dinas Kesehatan Sumsel mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) memasuki musim penghujan yang terjadi saat ini.

Apalagi distribusi kasus DBD meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2021 terdapat 1.135 kasus yang ditemukan di 17 kabupaten/kota se-Sumsel. Namun, data per 7 Oktober kasus meningkat menjadi 2.017 kasus.

Tak hanya itu, dibandingkan tiga tahun terakhir, kasus kematian yang diakibatkan oleh DBD meningkat pesat.

Tahun 2019, kasus kematian sebanyak 16 orang. Kemudian 2020 turun menjadi 3 orang. Lalu, pada 2021 ditemukan 4 kasus yang disebabkan DBD. Hingga, pada 2022 naik menjadi 22 orang.

BACA JUGA: 6 Obat Herbal Ini Bisa Mengatasi DBD

“DBD ini harus diwaspadai mengingat saat ini sudah masuk musim penghujan,” ungkap Dion Atika Framasari, Penanggung Jawab Program DBD Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Senin 10 Oktober 2022.

Ada enam daerah yang terdapat kasus kematian disebabkan DBD. Di antaranya Kabupaten Empat Lawang, Ogan Ilir (OI), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Muara Enim, dan Kota Palembang.

Sementara, distribusi kasus DBD terbanyak di Kota Palembang yang mencapai 694 kasus. “Menurut data distribusi kasus terbanyak di Palembang,” jelasnya.

Hingga saat ini, sambung Dion, 51 persennya penderita DBD didominasi oleh anak-anak dan remaja mulai usia 5-14 tahun.

BACA JUGA: Mobil Fortuner Anggota Polisi Hilang di Parkiran Hotel

Untuk itu, Dion mengimbau untuk mewaspadai dan mengantisipasi terhadap penyakit DBD. "51 persen sampai saat ini diusia didominasi usia 5-14 tahun," bebernya.

Berbagai antisipasi bisa dilakukan untuk mencegah penyakit DBD yakni dengan cara mewaspadai terhadap genangan air. Terlebih air penampungan di musim penghujan.

Selain itu, menggalakkan 3M meliputi menguras dan membersihkan bak mandi, vas bunga, tempat minum binatang peliharaan, atau tatakan dispenser.

Selanjutnya, menutup rapat tempat penampungan air (TPA). Bagi TPA yang tidak mungkin dikuras atau ditutup, bisa berikan larvasida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co