Uang Hasil Menjual Sepeda Motor Teman Dipakai untuk Judi Online, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Uang Hasil Menjual Sepeda Motor Teman Dipakai untuk Judi Online, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Pelaku penggelapan sepeda motor Kelvin saat diamankan polisi. Foto : DOK/SUMEKS.CO--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kelvin Pratama Wijaya, warga Kota Palembang diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pemuda 22 tahun ini ditangkap lantaran menjadi pelaku penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri bernama A Rizal (23) warga Jalan Sei Gerong, Gg Ilham, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumsel.

Pelaku diamankan saat berada di rumahnya, pada Kamis 22 September 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Aksi pelaku diketahui berlangsung di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni.

BACA JUGA: Judi Online Berkedok Warnet Digerebek Polda Sumsel, Pelaku Raup Ratusan Juta

Tepatnya di sebuah dealer motor, pada Selasa 20 September 2022 sekitar pukul 12.00 WIB lalu.

Ketika itu, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 3462 AED kepada korban dengan alasan akan membeli keperluan.

Namun, hingga saat ini pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor korban tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta dan kemudian melaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang.

BACA JUGA: Kasir Minimarket Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta untuk Kekasihnya Main Judi Online

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penggelepan sepeda motor.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku, anggota kita langsung menangkap pelaku di rumahnya dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang,” kata Tri Wahyudi, Jumat 23 September 2022.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku Kelvin Pratama Wijaya mengakui perbuataannya sudah melakukan penggelapan sepeda motor temannya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co