Minta KPK Lanjutkan Kasus OTT di Muara Enim

Minta KPK Lanjutkan Kasus OTT di Muara Enim

Ahmad Solihin. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Meski kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Muara Enim telah selesai.

Namun demikian masih ada pertanyaan di masyarakat, yang tersisa terkait kasus tersebut.

Pasalnya, pernyataan salah satu terdakwa Agus Firmansyah, bahwa diduga masih ada anggota dewan lain yang terlibat.

“Permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Muara Enim salah satunya terkait masalah OTT Bupati Kabupaten Muara Enim tahun 2019 yang lalu,” kata Tokoh Pemuda Muara Enim, Ahmad Solihin, Selasa 20 September 2022.

BACA JUGA: 12 Mantan Anggota Dewan Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara, 3 Lainnya Lebih Berat

“Terkait dalam hal ini sidang terakhir mantan anggota DPRD 15 orang itu sudah putus sudah vonis, hanya menyisakan dua atas nama Faisal Anwar dan William Husein, yang melakukan banding, artinya untuk dua orang ini statusnya belum inkracht,” lanjut Ahmad Solihin.

Dengan demikian, seluruh proses persidangan, kecuali dua orang tersebut itu sudah inkracht dan sudah menjalani hukuman berkelanjutan daripada permasalahan ini.

Meski begitu, dari fakta-fakta persidangan hakim sudah memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk dikejar dan diungkap, apakah ada orang-orang yang terlibat, selain yang sudah ditetapkan.

“Salah satu terdakwa atas nama Agus Firmansyah, dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum karena dia mengatakan kenapa hanya mereka ditahan divonis dijadikan tersangka,” katanya.

BACA JUGA: 15 Mantan Dewan Muara Enim Terancam 4 hingga 5,5 Tahun Penjara dan Kehilangan Hak Politik

“Sementara kawan-kawan mereka yang lain masih berkeliaran bebas, padahal mereka sama-sama menikmati buah haram yang dibagikan oleh saudara Robi. Mungkin kapasitasnya bukan berupa uang, mungkin ada yang berupa proyek,” sambung Solihin lagi.

Untuk itu, dirinya mengimbau dan meminta kepada KPK, juga Presiden Jokowi mendengar keluhan masyarakat Kabupaten Muara Enim ini.

Untuk memproses lebih lanjut, mendalami lebih lanjut kasus OTT yang ada di Kabupaten Muara Enim.

“Masih banyak indikasinya kawan-kawan yang terlibat itu masih berkeliaran. Kami mohon sekali lagi kepada KPK untuk segera turun memeriksa banyak indikasi-indikasi kawan-kawan yang sekarang terlibat tapi masih berkeliaran,” tutup Solihin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: