Warga Binaan Berhak Mendapat Perawatan Jasmani dan Rohani

Warga Binaan Berhak Mendapat Perawatan Jasmani dan Rohani

Lapas Kelas IIB Muara Enim membagikan perlengkapan mandi kepada seluruh warga binaan. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim membagikan perlengkapan mandi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pembagian tersebut didasari Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan termaktub pada Pasal 9 huruf B, menerangkan bahwa narapidana berhak mendapatkan perawatan, baik jasmani maupun rohani.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim, Herdianto melalui Kasubag TU, Firmanzah, mengatakan sebagaimana komitmen Lapas Muara Enim dalam memberikan layanan prima.

Para warga binaan mendapatkan pemenuhan hak berupa peralatan mandi serta perlengkapan lainnya.

BACA JUGA: Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan, Dinas Kesehatan dan Lapas Muara Enim Teken MoU

“Pembagian peralatan mandi ini diberikan kepada seluruh warga binaan yang dibagikan melalui perwakilan setiap kamar hunian,” ujar Firmanzah, Jumat 9 September 2022.

Menurutnya, ini merupakan salah satu komitmen dalam melayani kebutuhan dasar warga binaan.

Di antaranya kebutuhan terhadap perlengkapan kebersihan diri, yang mana pelaksanaanya dilakukan secara berkala.

“Peralatan mandi yang diberikan mulai dari pasta gigi, sabun mandi, sampo, handuk, sandal dan perlengkapan lainnya,” tambah Firmanzah.

BACA JUGA: Telan Dana Rp13,9 Miliar, Fasilitas Kantor Perpustakaan Muara Enim Banyak yang Rusak

Firmanzah berharap warga binaan dapat memanfaatkan dan menggunakan dengan baik untuk menjaga kebersihan dan kesehatan diri.

Kasubsi Perawatan, Anton Sandrayadi, menambahkam agar semua warga binaan dapat bertanggung jawab dengan peralatan yang telah diberikan.

“Peralatan mandi yang dibagikan ini diberikan secara gratis,” tukas Anton Sandrayadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: