Dipanggil ke Polda Sumsel, Istri Sah Bupati AS Beri Keterangan Begini

Dipanggil ke Polda Sumsel, Istri Sah Bupati AS Beri Keterangan Begini

Sri Fitriyanti saat memberikan keterangan kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari laporan NY ke Polda Sumsel. Foto : EDHO/SUMEKS.CO/DNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, PALEMBANG - Istri sah Bupati Banyuasin Askolani (AS), dr. Sri Fitriyanti, Jumat (19/8/2022) pagi mendatangi dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit 3 Subdit V Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

Usai menjalani pemeriksaan, Sri Fitriyanti didampingi tim kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Menurut Sri, penyidik Subdit Renakta Polda Sumsel memanggil dirinya sebagai saksi terkait laporan NY, wanita yang mengaku istri Askolani pada akhir Juli 2022 lalu.

“Jadi ada pertanyaan yang perlu saya jawab dan ada yang tidak ya. Karena saya dipanggil sebagai saksi kasus laporan saudari NY ke Polda Sumsel,” kata Sri Fitriyanti, Jumat (19/8/2022).

BACA JUGA: NY Disomasi 2 Hari, Bupati AS Akan Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Penyidik, kata dia, memberikan sebanyak 17 pertanyaan. Namun, dia tidak merinci apa saja pertanyaan tersebut.

“Ada sebanyak 17 pertanyaan dari penyidik yang sudah saya jawab dengan sejujur-jujurnya,” ungkap Sri Fitriyanti.

Dia menegaskan, panggilannya ke Polda Sumsel bukan terkait laporan yang ia buat sekaligus membantah pemberitaan sebelumnya.

BACA JUGA: Bupati AS Akhirnya Laporkan Balik NY ke Polda Sumsel

“Bukan terkait laporan saya,” akunya.

Sementara, tim kuasa hukum Sri Fitriyanti, H. Elianto, S.H menjelaskan pemanggilan hanya sebagai saksi dari laporan NY sebagai terlapornya Bupati Askolani.

“Harapan kami dari hasil pemeriksaan tadi tidak menyeret klien kami ke perkara pidana. Memang sempat dipanggil, namun belum memenuhinya karena klien kami memiliki anak kecil,” jelas Elianto. (dho/sumeks.co/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co