Ferdy Sambo Ditahan, 7 Bandar Judi Online Kode 303 Ditangkap di Sumbar

Ferdy Sambo Ditahan, 7 Bandar Judi Online Kode 303 Ditangkap di Sumbar

Polisi mulai marak menangkap bandar judi kode 303, khususnya di Sinjunjung, Sumatera Barat. Foto : RADAR JABAR/DNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, SUMBAR - Sebanyak 7 orang bandar judi online kode 303 di Kabupaten Sinjunjung, Sumatera Barat, berhasil tangkap polisi. Sejak Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, penangkapan bandar judi online kode 303 semakin marak dilakukan kepolisian.

Selain menangkap bandar judi online kode 303, polisi juga menangkap satu bandar judi non online. Penangakpan bandar judi 303 dilakukan oleh jajaran Polres Sijunjung, pada Selasa (16/8/2022) atau sehari sebelum perayaan HUT ke-77 RI.

Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Kadir Jailani dan Kasubag Humas, AKP Nasrul Ajo, mengatakan selain bandar judi, pihaknya juga menangkap beberapa penjudi.

“Semua penjudi yang ditangkap ini sebanyak 12 orang, 7 orang merupakan bandarnya, 1 orang pelaku judi non online dan selebihnya penjudi,” ucap AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi sebagaimana dilansir dari pojoksatu.id, Kamis (18/8/2022).

BACA JUGA: Bos Judi Online Terbesar di Sumatera Dicekal ke Luar Negeri

Lazuardi menyebut para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Dalam Pasal 303 tersebut menyebut bahwa seseorang atau sekelompok orang yang telah terbukti melakukan praktik perjudian diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta,” kata Lazuardi.

Ia menjelaskan, satu tersangka merupakan oknum kepala jorong. Oknum tersebut disangkakan atas dugaan judi non online. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka berupa uang, HP, buku tabungan, dan beberapa kartu ATM.

Sebelumnya, Polres Sinjungjung juga berhasil menggulung seorang oknum ASN di Satpol PP yang diduga sebagai bandar judi. Bisnis judi online 303 yang mencatut nama Ferdy Sambo mencuat beberapa hari belakangan.

BACA JUGA: Kecanduan Judi Slot, Pria Ini Nekat Membegal hingga Babak Belur Dihajar Korbannya

Sementara itu, mencuat kabar bahwa Ferdy Sambo menjadi penguasa judi 303. Ia disebut-sebut sebagai konsorsium judi online. Ferdy Sambo disebut meraup uang miliaran rupiah setiap bulan.

Kode 303 yang ditengarai milik Ferdy Sambo ini sudah mencuat dan ramai dibahas di media sosial TikTok maupun Twitter. Unggahan mengenai Ferdy Sambo yang diduga menjadi dalang judi online telah direspons lebih dari 4.000 warganet di Twitter.

Lazuardi menjelaskan, 12 tersangka tersebut diduga berpraktik secara online dengan sandi 303. Menurut Lazuardi, 12 tersangka kriminal judi online kode 303 ditangkap di tempat yang berbeda.

Mereka ditangkap di empat kecamatan, yakni Kecamatan Kamangbaru 5 tersangka, Kecamatan Koto VII 5 tersangka, Kecamatan Lubuktarok 1 tersangka, dan Kecamatan Sijunjung 1 tersangka.

BACA JUGA: Gara-gara Judi Slot, Menantu Jual Sepeda Motor Ibu Mertua

Merebaknya isu judi online kode 303 yang dikaitkan dengan Ferdy Sambo sempat mendapat tanggapan dari selebgram Lutfi Agizal. Ia menduga motif pembunuhan Brigadir Josua yang diotaki Ferdy Sambo ada kaitannya dengan judi 303.

“Kalau dari saya ini masyarakat udah mulai menggelora, ada bahasanya motifnya adalah bukan pelecehan seksual tapi diduga adalah 303 konsorsium,” ucap Lutfi Agizal kepada awak media di KPU RI, Menteng Jakarta Pusat, pada Rabu (10/8/2022) lalu.

Lutfi Agizal mengatakan publik penasaran untuk mengetahui apakah benar Ferdy Sambo terlibat judi online 303 atau tidak.

“Jadi apakah opini publik soal 303 konsorsium akan terbongkar, itu adalah keinginan masyarakat. Saya udah sounding soal ini di media sosial saya,” jelas Lutfi Agizal. (disway.id/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id