Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri, Begini Sikapnya

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri, Begini Sikapnya

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri. Foto : ISTIMEWA/DNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyatakan kliennya menerima dan menghormati seluruh keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang telah menonaktifkan dirinya dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Senin (18/7/2022) kemarin.

Penonaktifan itu sebagai buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

"Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima, karena itu keputusan yang terbaik,” kata Arman kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo. Tujuannya agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J bisa terlaksana dengan baik dan maksimal serta menghindari spekulasi.

BACA JUGA: Ada Kabar Terbaru Soal Baku Tembak Polisi dengan Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri

Kapolri juga telah menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengemban tugas Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ferdy Sambo.

“Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan,” ujar Kapolri dalam konferensi pers, pada Senin (18/7/2022).

Dalam penyidikan itu, Kapolri berjanji bahwa Polri bakal transparan dan akuntabel mengusut penembakan Brigadir J. “Untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga,” tuturnya.

BACA JUGA: Penembakan Antar Polisi di Rumah Kadiv Propam Ditangani Tim Khusus, Dipimpin Wakapolri

Diketaui, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden penembakan dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, peristiwa itu baru diungkap tiga hari kemudian, pada Senin (11/7/2022).

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Irjen Fedry Sambo. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Fedry Sambo. Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total 7 tembakan, yang kemudian dibalas 5 kali tembakan oleh Bharada E. 

Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara 7 luka tembak bersarang di tubuh Brigadir J hingga meninggal dunia. (disway.id/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id