Tunjangan RT/RW Minta Dibayarkan 12 Bulan

Tunjangan RT/RW Minta Dibayarkan  12 Bulan

USULAN: Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Muara Enim, Nino Adrian SE menyampaikan usulan para RT dan RW di Kelurahan Gelumbang untuk pembayaran tunjangan RT/RW dibayarkan penuh 12 bulan. Usulan tersebut diterima langsung Pj Bupati Kurn--

MUARA ENIM---Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Muara Enim, Nino Adrian SE menyampaikan usulan para RT dan RW di Kelurahan  Gelumbang, Kecamatan Gelumbang yang berharap kedepan Pemkab Muara Enim bisa membayarkan tunjangan mereka full selama 12 bulan.

“Usulan para RT dan RW di Kelurahan Gelumbang disampaikan secara tertulis dan berkenan saya sampaikan disidang paripurna ini. Di mana para RT dan RW di Kelurahan Gelumbang meminta agar tunjangan mereka dibayarkan penuh selama 12, bukan 10 bulan seperti beberapa tahun ini,” terang Nino Andrian seusai sidang paripurna mendengarkan jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Muara Enim atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Muara Enim, Selasa (5/7). 

Usai membacakan usulan, secara tertulis permohonan RT/RW di Kelurahan Gelumbang tersebut, diserahkan Nino Andrian kepada Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP Msi.

Nino Andrian saat ditemui usai paripurna mengungkapkan di Kelurahan Gelumbang terdapat 30 RT dan 5 RW. Sudah tiga tahun ini atau sejak 2020, tunjangan mereka dalam setahun hanya dibayarkan selama 10 bulan. “Saya belum tahu pasti, kenapa tunjangan RT/RW tersebut hanya dianggarkan 10 bulan. Kemudian tunjangan yang dibayarkan 10 bulan tersebut, juga sama atau tidak dengan Muara Enim dan Lawang Kidul, saya juga belum mendapatkan informasinya,” ujar Nino.

Kedepan kata politisi yang juga ketua DPC PPP Muara Enim ini, karena dalam satu tahun itu 12 bulan. Sudah selayaknya Pemkab Muara Enim membayarkan tunjangan RT/RW dibayar penuh 12 bulan, bukan 10 bulan seperti dua atau tiga tahun ini.

APBD Muara Enim sangat besar, tentunya tidak akan mengurangi anggaran kalau hanya untuk membayar tunjangan RT/RW selama 12 bulan. Untuk penambahan masih bisa dilakukan di APBD Perubahan 2022, Pemkab Muara Enim dan DPRD masih ada waktu untuk membahasnya. “terlebih lagi tunjangan tersebut tidak terlalu besar hanya sekitar Rp400 ribuan perbulan. Jadi sangat layak kalau tunjangan RT/RW dibayar penuh 12 bulan untuk RT/RW bukan hanya di Gelumbang tapi di Muara Enim,” tutur Nino.(@al)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: