Polisi Bekuk Pelaku Bobol Rumah
Pelaku pencurian diamankan Team Lakid Polsek Lawang Kidul. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
ENIMEKSPRES.CO.ID, MUARA ENIM - Seorang pelaku bobol rumah diringkus Team Lakid Polsek Lawang Kidul, Selasa (28/6/2022) pukul 01.00 WIB.
Pelaku Adi Martiansyah alias Bogel (44) warga Kampung II Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel diringkus setelah adanya laporan dari korban Jimmy Pradatama (30) warga BTN Air Paku Blok S 12, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim.
"Pelaku ini melancarkan aksinya dengan membobol jendela rumah korban lalu mengambil laptop Asus ROG, Hardisk 500GB, HP Oppo dan Tas Ransel serta uang Rp40.000," jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Yogie Sugama Hasyim.
BACA JUGA: Buron 11 Hari, Pelaku Pencurian Akhirnya Ditangkap Polisi
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp16.200.000 dan melaporkannya ke Polsek Lawang Kidul.
Setelah menerima laporan korban, Team Lakid dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu Guntur melakukan penyelidikan.
Tidak butuh waktu lama, identitas dan keberadaan pelaku diketahui.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Pelajar di Jalan Merdeka, Polisi Beber Fakta-Faktanya
Pelaku dibekuk di rumahnya, Desa Tanjung Lalang tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit Laptop Asus Rog warna hitam, 1 buah charger Laptop Asus Rog, dan 1 buah Hardisk 500GB.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun,” tukasnya. (ozi/mg01)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: