Kurniawan Dorong Terbitkan Perda Pencegahan Narkoba
Pj Bupati Muara Enim menyampaikan sambutan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Kabupaten Muara Enim tahun 2022. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
ENIMEKSPRES.CO.ID, MUARA ENIM - Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Bumi Serasan Sekundang.
Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Kurniawan menegaskan pihaknya mendorong diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) agar upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Muara Enim lebih maksimal dilakukan melibatkan seluruh OPD, perusahaan dan masyarakat.
Hal ini disampaikan Pj Bupati saat menyampaikan sambutan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 yang digelar di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Senin (27/6/2022).
Pada acara yang dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim AKBP Irzan Haryono, juga dilaksanakan Peringatan HANI tingkat pusat secara virtual melalui zoom.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati yang juga menjabat Sekretaris Tim Terpadu P4GN Provinsi Sumsel, mengajak peringatan HANI 2022 dijadikan momentum untuk kembali meningkatkan sinergi.
Lebih lanjut, Kurniawan juga mengingatkan kepada seluruh aparat pencegahan narkoba khususnya BNN Kabupaten Muara Enim meningkatkan kewaspadaan mengenai modus operandi terbaru.
Terlebih lagi, berdasarkan penelitian BNN, Provinsi Sumsel menduduki peringkat ke-2 tingkat pemakaian narkoba tertinggi di-Indonesia.
Sementara untuk wilayah Kabupaten Muara Enim, peredaran narkoba didominasi di desa-desa.
Untuk itu, pihaknya berharap semuanya bersinergi agar peredaran narkoba dapat ditekan melalui sejumlah program preventif seperti Kampung dan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Dengan demikian ancaman bahaya narkoba dapat dihindari untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda di Kabupaten Muara Enim.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim, AKBP Irzan Haryono, mengucapkan terima kasih atas support Pemkab Muara Enim yang mendorong diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) agar upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Bumi Serasan Sekundang.
"Adanya Perda diharapkan ancaman bahaya narkoba dapat dihindari untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda,” harapnya. (ozi/mg01)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: