Embat Perlengkapan Bengkel, Pria Ini Dibekuk Polisi

Embat Perlengkapan Bengkel, Pria Ini Dibekuk Polisi

Team Puma Polsek Gelumbang mengamankan pelaku pecurian perlengkapan bengkel. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

ENIMEKSPRES.CO.ID, MUARA ENIM – Setelah sempat kabur selama 34 hari, akhirnya Team Puma Polsek Gelumbang, berhasil meringkus Panji Zuliansyah (29) warga Dusun 1 Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten MUARA ENIM, Sumsel, pada Kamis (16/6/2022) siang.

Pelaku diamankan karena terlibat pencurian perlengkapan bengkel milik Riswan (48) di Desa Payabakal, Kecamatan Gelumbang, berupa 1 unit mesin las, 1 unit mesin bor, 1 unit mesin air, dan 1 unit mesin Genset OTOYAMA SPG 6800E2 Generator.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gelumbang guna menjalani pemeriksan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Gelumbang, Iptu Rendy Novriady mengatakan, aksi pencurian yang pelaku Panji Zuliansyah bersama ketiga rekannya Darmawan alias Ujang (36) telah diamankan lebih dulu dan menjalani hukuman, Ragil dan Ahmad (DPO) terjadi di rumah korban, pada 13 Mei 2022, pukul 01.00 WIB lalu.  

Saat itu, korban sedang berada di rumahnya dan mendengar suara teriakan “Maling, Maling”.

Kemudian korban langsung keluar rumah, melihat banyak warga. Korban pun mengikuti warga yang sedang mengejar pelaku pencurian. Namun para pelaku berhasil melarikan diri.

Korban baru menyadari setelah diberi tahu warga bahwa pencurian tersebut terjadi di rumahnya.

Korban langsung pulang dan mengecek keadaan rumahnya. Ternyata pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Gelumbang.

Setelah dilakukan penyidikan, Kapolsek Gelumbang mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku DPO pencurian yakni Panji Zuliansyah dan memerintahkan Team Puma dipimpin Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi untuk mengecek kebenaran informasi bahwa pelaku tengah berada di Mariana Kota Palembang.

“Pelaku sedang bersembunyi di rumah temannya di daerah Mariana, lalu tim melakukan penyisiran dan pengejaran setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang melarikan diri ke PALI dengan menaiki travel. Pelaku berhasil diamankan saat berada di travel dalam perjalanan di daerah Kertapati. Untuk kedua pelaku DPO lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.(ozi/mg01)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: