Proses PAW DPRD Ogan Ilir dari Golkar, Suharto: M Yunan Helmi Telah Diberhentikan dari Golkar
INDERALAYA Calon pengganti antarwaktu Drs H Ahmad Yani MM hingga sekarang belum diusulkan Soalnya ada persoalan di internal Golkar Pasalnya M Yunan Helmi Ghozali telah dipecat dari pengurus dan kader Golkar oleh Mawardi Yahya saat menjabat Ketua DPD Golkar Ogan Ilir tertanggal 13 Maret 2017 lalu berdasarkan surat No 06 Golkar OI III 2017 Kemudian yang bersangkutan menjadi pengurus Partai Berkarya Kabupaten Ogan Ilir dengan jabatan Wakil Ketua 4 Bidang Pemenangan Pemilu M Yunan sendiri berasal dari Dapil 2 wilayah Kecamatan Pemulutan Pemulutan Selatan dan Pemulutan Barat dengan meraih suara pada pemilu 2014 lalu 2 179 suara di bawah Drs Ahmad Yani MM 2 388 Sedangkan di bawah M Yunan Helmi adalah Rosidah SPd dengan meraih 135 suara Dengan telah diberhentikan M Yunan Helmi dari Kader Golkar maka nomor urut di bawahnya yakni Rosidah yang semestinya diusulkan sebagai PAW Ini persoalan hak saya karena M Yunan sudah dipecat maka sesuai nomor urut di bawahnya serta aturan saya yang semestinya diusulkan menjadi PAW kata Rosidah Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Ogan Ilir Basri M Zahri S Pd M Si menyatakan bahwa pihaknya pada 5 April 2018 menerima sanggahan dari Kader Golkar bernama Rosidah terkait proses PAW yang akan menggantikan posisi Ahmad Yani Sanggahan dari Rosidah bahwa M Yunan Helmi yang akan dicalonkan sebagai PAW telah diberhentikan dari Kader Golkar dan menjadi pengurus Partai Berkarya dan dibuktikan dengan SK Saya juga mengetahui kalau M Yunah Helmi memang diberhentikan ujar Basri Dikatakan Basri yang bersangkutan telah diberhentikan berdasarkan surat DPD Golkar Ogan Ilir no 6 tanggal 13 Maret 2017 Alasan pemberhentian bahwa M Yunan Helmi Ghazali telah pindah partai dan mengundurkan diri Jadi kalau melihat surat yang ada sudah jelas yang bersangkutan bukan lagi kader Partai Golkar tegas Basri yang juga anggota DPRD Ogan Ilir Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPD Golkar Ogan Ilir Suharto Hasyim SH bahwa M Yunan Helmi Ghazali memang sudah diberhentikan dari Partai Golkar Semua kader dan pengurus Golkar Ogan Ilir sudah mengetahuinya Apalagi Pak Iklim Cahya selaku ketua Partai Berkarya sudah mengakui bahwa yang bersangkutan pernah masuk pengurus Berkarya Terlepas apa yang terjadi selanjutnya itu urusan mereka Yang jelas kami berpijak dengan bukti surat yang ada yang bersangkutan sudah keluar dari Partai Golkar papar sekretaris Fraksi Golkar di DPRD Ogan Ilir ini Kemudian terkait masalah PAW berpekara maka hasil rapat DPD Golkar Ogan Ilir pada 9 April 2018 tidak ada kesimpulan siapa yang akan diajukan ke DPD Golkar Sumsel apakah M Yunan Helmi atau Rosidah Kami masih akan berkonsultasi dahulu dengan DPD Golkar Sumsel terkait masalah PAW ini pungkasnya M Yunan Helmi ketika dikonfirmasikan melalui telpon genggamnya membantah kalau dirinya pernah dipecat sebagai Kader Golkar Sampai saat ini saya belum pernah menerima surat pemberhentian itu tukasnya Terkait nama dirinya masuk kepengurusan Partai Berkarya sudah dilakukan sanggahan Dan nama saya sudah dicabut dari Partai Berkarya karena memang sebelumnya saya tidak pernah masuk menjadi Kader Partai Berkarya tandasnya sumeks id sid
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: