Berlakukan Perda Retribusi Tera Timbangan
MUARA ENIM Para pedagang yang berada di wilayah Kabupaten Muara Enim tidak bisa lagi menggunakan timbangan sebagai alat ukur secara sembarangan Soalnya Pemkab Muara Enim dalam waktu dekat akan memberlakukan Peraturan Daerah Perda retribusi tera timbangan Dengan demikian timbangan yang digunakan para pedagang akan dicek keakuratan ukurannya oleh petugas yang menanganai masalah tera tersebut Rancangan Peraturan Raperda retribusi tera tersebut telah diajukan Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar bersama 5 raperda lainnya kepada DPRD Muara Enim untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan ozi Selengkapnya baca koran Enim Ekspres edisi Kamis 3 Mei 2018
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 4 Lapak Permainan di Taman Adipura Muara Enim Diduga Dibakar, Segini Kerugian Korbannya
- 2 Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah di Muara Enim Hari Ini Dibatalkan
- 3 Siap-siap, Sejumlah Daerah di Muara Enim Ini Terdampak Pemadaman Listrik Sabtu 18 Mei 2024
- 4 Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Apresiasi Provinsi Sumsel Jadi Juara Umum Kendaraan Hias Dekranas
- 5 Satlantas Polres Muara Enim Tindak Tegas 9 Truk dengan Barang Bawaan Melebihi Kapasitas