Diduga Palsukan Tanda Tangan, Oknum Kades Semangus Dilaporkan

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Oknum Kades Semangus Dilaporkan

PALI Kepala Desa Kades Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI tiba tiba disoal Pasalnya oknum kades berinisial Us yang saat ini menjabat diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan Kepala Badan Permusyawaratan Desa BPD Semangus Buntutnya membuat belasan warga Desa Semangus melaporkan oknum Kades ke Dewan Perwakilan Daerah DPRD Kabupaten PALI dan disambut Ketua DPRD PALI Drs H Soemarjono beserta dua wakil ketua bersama Asisten I Setda PALI Rizal Pahlevi dan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD PALI A Gani Akhmad Ketua BPD Desa Semangus Lian Sasnadi dalam tuntutannya membeberkan bahwa oknum Kades Semangus berinisial Us telah melakukan tindakan sewenang wenang serta tidak mau mendengarkan saran dari siapapun Yang paling parah dia oknum kades red diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan saya Karena saya tidak pernah merasa melakukan tanda tangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa RAPBDes tahun 2017 lalu Hal itu diketahui telah cairnya dana desa tahap pertama sebesar 20 persen dari pemerintah PALI pada April 2018 lalu ujarnya ebi Selengkapnya baca koran Enim Ekspres edisi Rabu 30 Mei 2018

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: