Cemburu, Habudin Bacok Istri Siri

Cemburu, Habudin Bacok Istri Siri

GUNUNG MEGANG Diduga karena cemburu membuat Habudin 57 warga Dusun III Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Muara Enim menjadi gelap mata Dia nekat menganiaya istri sirinya bernama Marhumah 35 Pelaku menganiaya korban dengan membacok bagian kepala dan kedua tangannya menggunakan sebilah parang Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka berat dan kini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Setelah kejadian tak lama kemudian pelaku berhasil diringkus petugas Polsek Gunung Megang bekerjasama dengan Polsek Talang Ubi PALI Pelaku ditangkap ketika berada di Talang Ubi PALI Kamis 21 3 sekitar pukul 02 00 WIB Kini pelaku berikut barang bukti berupa 1 buah parang golok yang digunakan pelaku membacok korban telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani proses hukum Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan kejadian bermula pada Rabu 20 3 sekitar pukul 20 00 WIB pelaku tiba dirumahnya Pelaku saat itu sudah sangat emosi terhadap korban Diduga pelaku cemburu dengan korban Karena korban diduga menyukai pria idaman lain Ketika berada di rumah tersebut pelaku mengambil sebilah parang yang berada di kursi ruang tamu rumah tersebut dan membawanya dengan menyelipkan di pinggang Selanjutnya pelaku menarik korban dan membawanya ke perumahan PT Agro Camp 5 Talang Rukis Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat Muara Enim Ketika sampai di perumahan itu tanpa banyak cerita pelaku langsung mengambil parang dan membacokannya ke arah kepala bahu dan tangan korban berulang kali Akibat bacokan itu membuat korban berlumuran darah Lantas pelaku meninggalkan korban begitu saja dan melarikan diri ke daerah Talang Ubi PALI Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan kepada korban dengan membawanya ke Puskesmas terdekat Kejadian itu dilaporkan keluarga korban ke Polsek Gunung Megang Atas laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku bekerjasama dengan petugas Polsek Talang Ubi Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta dan Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto ketika dikonfirmasi Jumat 22 3 membenarkan penangkapan terhadap pelaku Pelaku berikut barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum Sedangkan korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit Motifnya diduga pelaku cemburu kepada korban Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 351 KUHP jelasnya ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: