Diadukan Ke Presiden dan KLH

Diadukan Ke Presiden dan KLH

MUARA ENIM Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Gempar perwakilan masyarakat dari 12 desa di wilayah Kecamatan Rambang Dangku Muara Enim akhirnya mengadukan manajemen perusahaan Hutan Tanaman Idustri HTI PT Musi Hutan Persada PT MHP kepada Presiden RI dan Kementerian Lingkungan Hidup KLH Jumat 22 3 Pengaduan yang mereka sampaikan ke Presiden RI terkait pelanggaran HAM yang diduga dilakukan manajemen PT MHP Pengaduan terkait pelanggaran HAM ini telah kami sampaikan ke Presiden melalui Kementerian Sekretaris Negara pada Jumat 22 3 lalu jelas Muslim kemarin 24 3 sambil memperlihatkan bukti tanda terima pengaduan tersebut Menurutnya pihaknya juga mengadukan manajemen PT MHP ke Kementerian Lingkungan Hidup Pengaduan itu terkait PT MHP diduga telah membabat habis lahan warga dan hutan konservasi atau cadangan hutan yang seyogayanya untuk ekosintem satwa Kemudian MHP juga telah melakukan land clearing di daerah aliran sungai jurang dan lembah Sehingga tidak ada lagi makanan untuk hewan atau satwa lainnya karena lahan itu telah berubah menjadi lahan HTI MHP Dijelaskannya pada pengaduan ke Presiden bahwa perusahaan minyak dan gas PT Pertamina dan PT Medco tidak peduli dengan insfrastruktur yang ada di sekitar lokasi perusahaan beroperasi Mereka tidak peduli pada jalan jalan desa yang ada di sekitar perusahaan mengalami rusak berat berlumpur jika musim penghujan dan berdemu jika musim kemarau Dengan pengaduan itu lanjutnya pihaknya menunut PT MHP untuk mengembalikan lahan warga yang telah digarap perusahaan Meminta PT MHP untuk segera membayar kompensasi tanam tumbuh karet sawit yang telah digarap PT MHP sesuai dengan MoU antara LSM Gempar dan MHP yang dimediasi Bupati Muara Enim melalui Asisten pada tanggal 2 Februari lalu Kemudian meminta PT MHP untuk segera melakukan pengecoran jalan sepanjang 9 8 km dalam bentuk spot spot yang melintasi perkampungan sesuai hasil kesepakatan rapat yang dipimpin asisten 1 di Pemkab Muara Enim Selanjutnya mereka juga mendesak PT MHP Pertamina Medco dan PT TEL untuk segera mengecor jalan sepanjang 47 km yang melintasi 12 desa Jika perusahaan tidak mampu melaksanakannya maka agar PT Pertamina dapat segera meminjam pakaikan jalan tersebut kepada Pemkab Muara Enim Sehingga pembangunan jalan itu bisa dilakukan Pemkab Muara Enim dengan menggunakan dana APBD Muara Enim ataupun melalui dana APBD Provinsi Sumsel ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: