Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Dimusnahkan
ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Kejaksaan Negeri Kejari Muara Enim memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp1 5 miliiar yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dengan perkara selama periode September 2018 sampai September 2019 berlangsung di halaman kantor Kejari Muara Enim Selasa 8 10 2019 Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Mernawati S H bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda Pemusnahan itu selain dengan cara dibakar juga dengan diblender Sedangkan barang bukti senjata api rakitan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba jenis sabu sabu seberat 1 000 10 gram senilai Rp1 5 Miliar Kemudian pil ekstasi sebanyak 71 butir ganja 620 9 gram serta senjata tajam jenis pisau dan senjata api rakitan laras panjang dan pendek seharga Rp20 juta Baca juga VIDEO Lapas Klas IIB Muara Enim Musnahkan Barang Sitaan Milik Napi Kejari Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Kejahatan Lainnya Selamatkan 1900 Jiwa 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Diblender Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Mernawati S H didampingi Kasi Pidum Mario Hurairo S H kepada awak media mengatakan barang bukti yang dimusnahkan didominasi narkotika sabu sabu pil ekstasi dan ganja Barang bukti narkotika yang kita musnahkan perkara yang kita tangani periode September 2018 sampai September 2019 dengan 150 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap kata Mernawati Dijelaskannya dalam penanganan perkara narkotika tersebut vonis hukuman maksimal yang dijatuhkan seumur hidup Mereka yang dihukum didominasi sebagai pengedar narkoba jelasnya Mereka yang dihukum lanjutnya kebanyakan didominasi dari wilayah Kabupaten PALI dan sebagian dari daerah Simpang Meo Kecamatan Tanjung Agung Barang bukti narkotika yang kita musnahkan senilai Rp1 5 miliar maka bisa menyelamatkan 10 ribu jiwa masyarakat dari narkoba tegasnya ozi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: