KPK Tangkap Tangan Pejabat Kementerian PUPR

KPK Tangkap Tangan Pejabat Kementerian PUPR

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Pasca melakukan Operasi Tangkap Tangan OTT di Indramayu dan Cirebon Jawa Barat pada Senin 14 10 2019 tim Satuan Tugas Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali melakukan operasi senyap di Samarinda dan Bontang Kalimantan Timur Kaltim serta Jakarta Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam OTT kali ini pihaknya berhasil mengamankan total delapan orang Tujuh di antaranya ditangkap di Kaltim dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda setempat Sisanya di Jakarta Sedang pemeriksaan di Kantor KPK Jakarta ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta Selasa 15 10 2019 Salah seorang yang turut diamankan dalam OTT tersebut diduga Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional BPJN XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Refly Ruddy Tangkere Sisanya yakni Pejabat Pembuat Komitmen PPK staf pada balai jalan dan pihak swasta Baca juga OTT Kepala Daerah Menjamur Mendagri Hanya Bisa Prihatin Mendagri Harusnya Kepala Daerah Tahu Aturan USD 2 600 Diamankan di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara Febri melanjutkan hingga saat ini pihaknya menduga telah terjadi penerimaan uang sekitar Rp1 5 miliar Penerimaan tersebut diduga terkait paket pekerjaan jalan multiyears Kementerian PUPR senilai Rp155 miliar Jadi bagian dari proyek Kementerian PUPR ya Diduga proyek ini adalah proyek terkait di Kementerian PUPR ucapnya Lebih lanjut Febri menyampaikan KPK menduga telah tejadi beberapa kali pemberian uang kepada pihak penerima Pemberian uang tersebut diduga dilakukan melalui mekanisme transfer ke rekening Jadi pemberi mentransferkan uang secara periodik pada rekening miliknya dan kemudian ATM nya diberikan kepada pihak penerima Nah uang di ATM itu lah yang diduga digunakan pihak penerima tuturnya Maka dari itu dalam OTT ini pihaknya menyita buku tabungan dan ATM Karena memang transaksinya tidak melalui cara konvensional tukasnya Rencananya pihak yang diamankan di Kaltim akan diterbangkan ke Kantor KPK pada Rabu hari ini guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut riz fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: