Musnahkan Hasil Tindak Pidana Umum

Musnahkan Hasil Tindak Pidana Umum

ENIMEKSPRES CO ID KAYUAGUNG Berhasil mengumpulkan barang bukti tindak pidana umum Senin 11 11 2019 Kejaksaan Negeri Kejari OKI memusnahkan barang bukti berupa narkotika senpira senjata tajam dan uang palsu di halaman kantor Kejari OKI Kepala Kejari OKI Ari Bintang Prakoso didampingi Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan mengatakan BB barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari ratusan berkas selama kurun waktu September 2018 hingga Oktober 2019 Baca juga Narkoba Senilai Rp15 Miliar Dimusnahkan Kejari Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Kejahatan Lainnya VIDEO Lapas Klas IIB Muara Enim Musnahkan Barang Sitaan Milik Napi Dia merincikan yang dimusnahkan pada kesempatan ini terdapat empat jenis di antaranya narkotika dengan 139 berkas senjata api 37 berkas senjata tajam 70 berkas dan uang palsu satu berkas dengan barang bukti sebesar Rp380 ribu Untuk narkoba terdiri dari 1 5 kilogram sabu ekstasi 200 butir ganja 91 gram Narkoba ini dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur dengan deterjen lalu dibuang ke dalam septitank toilet Senjata api dan senjata tajam dipotong sedangkan pelurunya dibuka Sementara untuk uang palsu pakaian dan lainnya dibakar bebernya Terpisah Kapolres OKI AKBP Donni Eka menyebut jika melihat dari barang yang dimusnahkan membuktikan tindak pidana di OKI ini masih cukup tinggi Ke depan harus lebih fokus lagi menggelar razia di berbagai titik dan ini perlu dukungan masyarakat apalagi wilayah OKI yang luas uni fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: