Wacana Pilkada Dipilih DPRD Ditentang

Wacana Pilkada Dipilih DPRD Ditentang

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Inisiatif Mendagri Tito Karnavian yang mengusulkan Pilkada dipilih DPR menimbulkan friksi Sejumlah pihak khususnya kalangan masyarakat sipil menentang keras wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada legislatif Meskipun perubahan itu tidak untuk semua daerah Wacana tersebut dinilai bukan menjadi solusi melainkan problem bagi demokrasi Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menuturkan usulan dari Kemendagri tidak terlepas dari evaluasi pilkada langsung di daerah daerah yang dinilai belum siap Waktunya tetap serentak hanya caranya saja yang berbeda bergantung kesiapan daerah Bisa ada yang cukup dengan dipilih oleh DPRD terangnya kemarin 11 11 2019 Bila dinilai sudah siap maka dikembalikan ke pilkada langsung Sementara di daerah yang sudah siap seperti DKI Jakarta tetap pilkada langsung Keluarnya Perppu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang yang mengatur pilkada serentak langsung adalah buah dari perjuangan publik untuk berpartisipasi dalam demokrasi Sementara itu Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat mendukung wacana pemerintah yang ingin mengevaluasi pelaksanaan pilkada secara langsung sehingga dapat disimpulkan sisi baik dan buruk dalam pelaksanaannya selama ini Ya saya sependapat dengan apa yang disampaikan Mendagri bahwa perlu ada telaah kembali perlu ada evaluasi Mari kita evaluasi dulu baik dan buruknya dari evaluasi tersebut kemudian nanti bisa kemudian kita kaji kata Lestari Namun menurut Wakil Ketua MPR RI itu dari semua daerah yang melaksanakan pilkada langsung tidak semuanya menghasilkan kepala daerah yang memiliki kapasitas dan kapabilitas sehingga hal itu yang harus dicermati Dia mengakui pilkada langsung menghasilkan politik biaya tinggi dan tidak semua menghasilkan kepala daerah yang memang memiliki kapasitas dan kapabilitas Namun menurut dia apakah kemudian tata cara pilkada harus dievaluasi dan apakah kemudian masyarakat sudah siap Di beberapa tempat secara terbuka kita harus akui malah ada industri baru yaitu industri jual suara Itu bukan hal yang tidak ada itu yang saya rasa kenapa apa yang disampaikan Mendagri perlu disambut dan kemudian bersama sama kita melakukan telaah ujarnya Dia menilai evaluasi pilkada langsung bukan suatu kemunduran dalam berdemokrasi di Indonesia karena proses demokrasi di beberapa titik agak terlalu kebablasan Mungkin mereka tidak berpikir bahwa pilkada ini sebagai sebuah prioritas buat mereka Akhirnya berpikir oh ya ada yang datang kasih uang ya sudah saya kasih saja suaranya Dan tidak menyadari bahwa suara tersebut hanya dipertukarkan nasib bangsa dan negara katanya Terpisah peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Perludem Fadli Ramadhanil menegaskan usulan mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD jelas logika yang melompat dan langkah mundur demokratisasi di Indonesia Baca juga HD Pemprov Siap Sukseskan Pilkada Serentak di Sumsel Pilkada 2020 Petahana Harus Mundur Optimis Dapat Dukungan Parpol Menurut dia bila alasannya adalah politik berbiaya tinggi maka bukan sistemnya yang salah Pembentuk UU harus menemukan penyebab biaya politik yang tinggi itu terlebih dahulu Bukan secara tiba tiba mengusulkan pemilihan oleh DPRD Apalagi belum tentu pemilihan oleh DPRD otomatis membuat biaya politik turun Dia mengusulkan pembuat UU untuk membedah semua komponen biaya politik yang harus dikeluarkan kepala daerah Selama ini penyelenggara tidak membebankan biaya kepada para calon kepala daerah Biaya kampanye misalnya sebagian besar sudah ditanggung negara Mereka juga tidak dibebani biaya untuk mencalonkan diri oleh pihak penyelenggara Maka sekarang tinggal membedah di sektor mana calon kepala daerah mengeluarkan biaya besar sehingga disebut sebagai politik biaya tinggi Lho jangan jangan pengeluaran terbesar justru terhadap kegiatan yang dilarang dalam pilkada timpalnya Misalnya mahar politik untuk mendapatkan rekomendasi pencalonan Dugaan tingginya mahar politik lanjut Fadli sampai saat ini memang belum terselesaikan Sebab sistem penegakan hukum untuk praktik haram itu masih lemah Bakal calon kepala daerah kebanyakan mengungkap praktik mahar ini setelah dia gagal menjadi calon kepala daerah tuturnya Bila memang itu problemnya ujar Fadli maka tidak seharusnya hak konstitusional warga negara dikorbankan Harus ada solusi di kalangan elite sendiri untuk mengatasi hal tersebut Bukan memberangus demokrasi Pihaknya mengusulkan beberapa hal untuk mengatasi problem mahar politik Pertama sumbangan siapapun kepada partai harus dibuat transparan khususnya bila terkait pilkada Laporannya harus terbuka Nominalnya juga mengikuti batasan yang diatur UU pilkada Bakal calon tidak boleh memberikan uang begitu besar tanpa tercatat dan dilaporkan ucap pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu Kemudian bila uang yang diberikan adalah untuk keperluan kampanye harus ada catatan berupa Laporan Awal Dana Kampanye Bila tidak maka Bawaslu Badan Pengawas Pemilihan Umum bisa bertindak Terakhir adalah mempertegas aturan larangan mahar politik Klausul memberikan imbalan dari bakal calon kepada partai bisa diganti dengan menjanjikan tambahnya Sementara klausul menerima imbalan dari calon untuk partai diganti dengan meminta sehingga pembuktian hukumnya menjadi lebih mudah dan efektif Fadli juga mengusulkan pembatasan belanja kampanye oleh calon kepala daerah Dengan sebagian besar kebutuhan kampanye difasilitasi negara seharusnya biaya yang dikeluarkan calon menjadi lebih kecil Cara cara tersebut lebih efektif menekan biaya politik ketimbang mengembalikan pemilihan kepada DPRD Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian menyatakan sistem pilkada memang membawa dampak positif bagi partisipasi publik Namun ada juga ekses berupa politik berbiaya tinggi Kepala daerah kalau nggak punya Rp30 miliar mau jadi buapti mana berani dia ucap Tito khf fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: