20 Pemohon Paspor Ditolak, Diduga Akan Menjadi TKI Ilegal

20 Pemohon Paspor Ditolak, Diduga Akan Menjadi TKI Ilegal

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Mulai Januari hingga Oktober 2019 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim telah menolak 20 pemohon paspor Penolakan itu dilakukan karena pemohon dicurigai akan membuat paspor untuk bekerja ke luar negeri calon TKI yang tidak sesuai dengan ketentuan atau nonprosedural Dalih mereka ingin membuat paspor untuk kunjungan wisata Namun kita curigai mereka akan menjadi calon TKI ilegal saat petugas melakukan wawancara kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Telmaizul Syatri ditemui di ruang kerjanya Selasa 19 11 2019 Baca juga Imigrasi Terus Tingkatkan Pelayanan Imigrasi Muara Enim Deportasi WNA Nepal Semua Puskesmas Siap Terapkan PPK BLUD Atas kecurigaan petugas maka permohonan penerbitan paspor ditolak Itu dilakukan karena negara hadir untuk melindungi warga negara Indonesia agar mereka tidak menjadi korban perdagangan manusia korban mafia tenaga kerja maupun bentuk eksploitasi lainnya Kita tidak ingin warga negara Indonesia bermasalah di luar negeri atau bahkan mencemarkan nama baik bangsa Indonesia Untuk itu kita antisipasi dini sebut dia Lebih lanjut Telmaizul mengatakan negara tujuan calon TKI nonprosedural tersebut paling banyak ke Malaysia Malaysia paling banyak tukas Telmaizul and

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: