Razia Kafe Remang-remang, Satpol PP Amankan 20 Wanita Penghibur
ENIMEKSPRES CO ID BANYUASIN Razia yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Banyuasin Sabtu malam 23 11 2019 sekitar pukul 22 00 WIB di sejumlah kafe remang remang di wilayah Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin mendapatkan hasil yang mencengangkan Bagaimana tidak ada sekitar 50 alat kontrasepsi yang diamankan Satpol PP Banyuasin bersama TNI dan Polisi Alat kontrasepsi itu diduga akan dipergunakan untuk hubungan seksual Kemudian selain mengamankan alat kontrasepsi ikut diamankan juga wanita diduga pekerja seks komersial serta beberapa laki laki hidung belang Baca juga 10 ASN dan 19 TKS Terjaring Razia Satpol PP Jelang Ramadan Tim Yustisi Razia Tempat Hiburan Teror Harimau Belum Selesai Hasil razia kita amankan 50 alat kontrasepsi kata Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Banyuasin Drs H Indra Hadi M Si melalui Kabid Penegak Perda Abdul Aziz Selain itu 20 wanita penghibur serta 7 laki laki hidung belang ikut diamankan Lalu petugas turut mengamankan sebanyak 35 botol bir besar 35 botol bir hitam kecil dan 1 botol anggur merah Usai itu wanita penghibur serta laki laki hidung belang bersama barang bukti lainnya dibawa ke kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin Kita periksa secara intens tegasnya Untuk pemilik kafe terbukti melanggar Perda Nomor 33 Tahun 2015 tentang penyalahgunaan tempat tertentu dan melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2009 tentang ketentraman dan ketertiban umum Sanksi berupa denda Rp5 juta bebernya qda fin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: