Pesta Sabu, Saat Digerebek Oknum Guru Masih Fly
ENIMEKSPRES CO ID PRABUMULIH Ulah Nova Satria Wijaya 38 oknum guru SMP negeri di Kota Prabumulih ini tidak patuh dicontoh Harusnya sebagai guru ia memberikan contoh yang baik bagi muridnya Bukan malah terjerat narkoba jenis sabu dengan rekannya Azwar 63 Pada Sabtu 5 9 2020 sekitar pukul 05 00 WIB warga Jalan Mayjen Ryacudu Metro Pusat Lampung digerebek Tim Macam Puti Satres Narkoba bersama Azwar di kediamannya Jalan Sepatu Gang Melati Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Penggerebekan tersebut didasari laporan masyarakat resah sering dijadikan lokasi pesta sabu di kediaman Azwar tersebut Dari tangan keduanya petugas mengamankan 2 buah klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0 36 gram Baca juga Simpan Sabu dalam Mulut Jadi Kurir Sabu Dua Sipir di Lampung Ditangkap Selamatkan 1900 Jiwa 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Diblender Lalu 1 buah pirek kaca berisi sabu 1 45 gram 1 satu ball plastik bening 1 helai celana training warna biru dongker 1 unit Hp merk Samsung warna putih 1 Unit Hp merk Vivo Y1 warna hitam dan 1 buah Hp merk Sony XYS warna silver Usai penangkapan kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres untuk proses hukum selanjutnya Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Kasatres Narkoba AKP Fadilah Ermi Ersa Yani menerangkan kalau tersangka Azwar merupakan pemain lama dari penyalahgunaan narkoba Kalau tersangka NSW inisial red baru kali ini terjerat kasus narkoba Diduga merupakan pemakai baru saat kita gerebek hingga sekarang kemarin sore red masih dalam keadaan fly alias tinggi akibat pengaruh sabu digunakannya terangnya sambil menyebutkan kalau tersangka NSW merupakan PNS dan seorang guru olahraga di SMPN di Kota Nanas Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 UU No 35 2009 tentang narkotika dan psikotropika Ancaman minimal 4 tahun penjara maksimal 12 tahun penjara Denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar pungkasnya 03 fin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: