Dampak Corona, Muara Enim Defisit Rp316 Miliar

Dampak Corona, Muara Enim Defisit Rp316 Miliar

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Badai pandemi corona atau Covid 19 juga berdampak pada keuangan daerah Terbukti akibat penyebaran Covid 19 Pemerintah Kabupaten Muara Enim harus mengalami defisit anggaran sebesar Rp316 miliar Defisit anggaran tersebut disampaikan Plt Bupati Muara Enim H Juarsah saat rapat paripurna ke XXIII bersama DPRD Muara Enim dengan agenda penyampaian penjelasan nota keuangan Raperda Kabupaten Muara Enim tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 di Gedung DPRD Muara Enim Senin 14 9 2020 Juarsah menyebut wabah Covid 19 memaksa pemerintah melakukan kebijakan rasionalisasi anggaran sehingga berdampak terhadap defisit anggaran Pemkab Muara Enim Menurutnya dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020 pendapatan daerah Kabupaten Muara Enim sebesar Rp2 43 triliun Sementara belanja daerah bertambah sebesar Rp2 75 triliun sehingga ada defisit anggaran sebesar Rp316 miliar Defisit ini ditutupi oleh surplus pembiayaan netto sebesar Rp316 miliar sehingga diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran silpa tahun 2020 sebesar nol rupiah ulasnya Juarsah mengatakan pendapatan daerah APBD induk tahun 2020 direncanakan sebesar Rp2 6 triliun Pada APBD perubahan tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp215 miliar atau turun 8 11 persen sehingga menjadi Rp2 43 triliun Baca juga PT PLN UPK Bukit Asam Peduli Dampak Covid 19 Bantu Sembako dan APD Tanpa Mengurangi Manfaat Pemerintah Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pertimbangkan Subsidi Listrik Hingga Desember 2020 Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini mengungkapkan selama pandemi juga terdapat penurunan terhadap Pendapatan Asli Daerah PAD sebesar 7 17 persen atau menjadi Rp233 miliar dari proyeksi Rp251 miliar Menurut Juarsah pemda mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri Nomor 177 kmk 07 2020 tentang percepatan penyesuaian APBD dalam rangka penanganan Covid 19 serta pengamanan daya beli masyarakat Pemerintah melakukan penyesuaian belanja daerah melalui rasionalisasi belanja pegawai belanja barang jasa dan belanja modal paparnya Adapun kebijakan ini lanjutnya berdampak terdapat belanja pegawai yang semula dianggarkan Rp15 8 miliar menjadi Rp12 2 miliar Di sisi lain belanja tak terduga selama pandemi Covid 19 melonjak drastis Dari semula dianggarkan Rp15 miliar setelah perubahan naik menjadi Rp135 miliar Adapun belanja barang dan jasa semula direncanakan Rp875 miliar menjadi Rp765 miliar atau turun 12 63 persen jelasnya ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: