Penderita TBC Akan Dimasukan dalam PKH Kemensos

Penderita TBC Akan Dimasukan dalam PKH Kemensos

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Pemerintah berencana menambah penderita penyakit tuberkulosis TBC sebagai komponen penerima bantuan Program Keluarga Harapan PKH Menteri Sosial RI Juliari P Batubara mengatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan Tujuannya untuk mematangkan peruntukkan penggunaan anggaran dari bansos PKH Kemensos sedang berdiskusi mendalam dengan tim dari Kementerian Kesehatan soal pengidap penyakit Tuberkulosis TBC masuk dalam komponen PKH Bantuan itu kalau diberikan apakah untuk membiayai selama kontrol ke dokter pengobatan untuk perawatan bila dilakukan isolasi terhadap pengidap pembelian obat atau apa Ini kan harus jelas kata Juliari dikutip dari siaran pers Minggu 20 9 2020 Sejauh ini bantuan sosial PKH yang berjalan lewat Kemensos terdapat 7 komponen yang menerima bantuan Yakni ibu hamil anak usia dini anak usia sekolah SD hingga SMA lansia tidak mampu dan penyandang disabilitas berat Adapun untuk komponen baru yakni pengidap TBC masih dalam kajian Rencananya akan direalisasi pada tahun 2021 Dalam perencanaannya Kemensos akan menargetkan 9 000 jiwa yang mengidap penyakit TBC yang akan masuk menjadi komponen kedelapan dalam PKH dengan indeks bantuan Rp3 juta per tahun Mensos menekankan penambahan pengidap TBC menjadi komponen tambahan ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo Masuknya pengidap TBC dalam komponen PKH tidak lepas dari tingginya angka penderita di Indonesia Berdasarkan data penderita TBC di Indonesia mencapai 1 020 000 Angka tersebut tentu mengkhawatirkan bila terus bertambah Indonesia nomor tiga dunia ujar Juliari Baca juga Cegah TBC dengan PHBS Cegah Stunting dan TBC UPTD Puskesmas Adakan Mini Lokakarya Covid 19 Makin Sadis Sudah 115 Dokter Gugur Namun kata Juliari TBC adalah jenis penyakit yang dapat disembuhkan Penderita yang menerima PKH ini wajib rutin minum obat Sebab TBC bisa disembuhkan Penderita minum obat dengan rutin artinya dilakukan selama tiga bulan sampai lima bulan Ini harus rutin tiga kali seminggu Jika satu kali saja terlewat maka harus mengulangi kembali katanya Sementara itu Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazarudin mengatakan bantuan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan penerima PKH dalam mengantarkan anggota keluarga yang mengidap TBC ke fasilitas kesehatan untuk pengobatan rutin dan memenuhi kebutuhan gizi Penderita TBC tersebut masuk dalam komponen kesehatan dalam PKH Selama ini komponen kesehatan PKH untuk ibu hamil agar memeriksakan kandungannya ke fasilitas kesehatan dan anak usia dini untuk pemenuhan makanan bergizi Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Indonesia menempati urutan kedua setelah India dari 10 negara pengidap Tuberkulosis yaitu sebanyak 1 020 000 kasus TBC atau 391 kasus per 100 000 penduduk PKH sebagai program prioritas nasional Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 4 triliun untuk program Jaminan Sosial Keluarga dengan target sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat KPM di Indonesia fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: