Rencana Hadirkan Plt Bupati dan Dewan

Rencana Hadirkan Plt Bupati dan Dewan

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Ditemui usai sidang lanjutan perkara suap yang menjerat dua terdakwa mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi Jaksa Penuntut Umum JPU KPK RI Ricky BM direncanakan menghadirkan Plt Bupati Muara Enim Juarsah guna mengungkap dugaan menerima aliran dana komitmen fee 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim Sebagaimana di dalam dakwaan nama Juarsah muncul karena diduga menerima aliran dana dari terpidana Robbi Okta Fahlevi selaku kontraktor proyek PT Indo Paser Beton ujar Ricky BM ditemui usai sidang kedua Senin 21 9 2020 dengan agenda menghadirkan saksi saksi Menurutnya hal itu adalah upaya mendalami serta mengungkap fakta sampai sejauh mana keterlibatan atau peran dari kedua terdakwa dalam dugaan suap terhadap 16 paket proyek pembangunan yang berasal dari dana aspirasi DPRD Tahun 2019 senilai ratusan miliar ini Peran Plt Bupati nanti akan kita dalami apakah menerima atau tidak sejumlah uang dalam perkara ini Makanya kami tidak ulas tuntas di dalam dakwaan untuk perkara kali ini masih fokus keterlibatan kedua terdakwa jelas Ricky Oleh sebab itulah dirinya beserta tim JPU KPK berencana menghadirkan saksi lain nantinya tidak hanya Plt Bupati Muara Enim Namun juga beberapa anggota DPRD Muara Enim yang diduga menerima aliran dana dalam perkara rasuah tersebut Baca juga Ramlan Suryadi Ajukan Penahanan Kota Bupati Ahmad Yani Ditahan Dewan Mulai Lantang Lagi Tim Penyidik KPK Periksa Empat ASN Pemkab Muara Enim Di dalam persidangan di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Erma Suharti S H M H keterangan dua saksi yakni Jenifer Capriati selaku Staf Administrasi PT Indo Paser Beton milik terpidana Robby Okta Fahlefi serta adik Robby bernama Della yang berperan mengantarkan 1 unit handphone serta sejumlah uang untuk salah satu terdakwa Buku catatan catatan itu dibuat atas perintah pak Robby di dalam catatan itu tertera sejumlah uang untuk Ramlan Suryadi yang ditulis Mr RM dan Aries HB yang ditulis Om Yes ungkap Jenifer di hadapan hakim Hal senada juga diungkapkan saksi lainnya yakni Della yang mengaku ditelepon oleh kakaknya Robby untuk membelikan satu unit handphone merek Samsung serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada Ramlan Suryadi Saya disuruh kakak Robi mengantarkan satu unit handphone Samsung yang dibeli sebelumnya serta bungkusan yang berisi uang untuk diserahkan kepada Pak Ramlan Suryadi Namun saat itu setibanya di rumah Pak Ramlan saya tidak turun dari mobil melainkan menyuruh sopir untuk mengantarkan barang itu ujar Della Di akhir sidang atas keterangan saksi saksi itu kedua terdakwa tidak menyanggah keterangan keterangan yang diberikan di hadapan hakim oleh majelis hakim sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Selasa 29 9 2020 pekan depan dengan agenda masih menghadirkan saksi yang direncanakan oleh JPU KPK RI sebanyak 6 saksi fdl seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: