Simpan 45 Paket Sabu, Istri Diringkus Polisi, Suami Kabur

Simpan 45 Paket Sabu, Istri Diringkus Polisi, Suami Kabur

ENIMEKSPRES CO ID PALI Berkedok membuka warung manisan Sumiana 46 seorang ibu rumah tangga warga Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI diamankan tim Laba laba Satuan Reskrim Narkoba Polres PALI Sumiana berhasil diringkus Polisi pada Rabu 16 9 2020 sekitar pukul 19 00 WIB di warung miliknya Dari dalam warung petugas menemukan 45 paket sabu sabu siap edar seberat 11 24 gram yang disimpan di dalam kardus Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Kasatres Narkoba AKP Andri Noviansyah menjelaskan penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di warung tersebut sering terjadi transaksi narkotika yang dilakukan oleh tersangka Baca juga Simpan Sabu dalam Mulut Waria dan Petani Nyambi Jual Sabu Pesta Sabu Saat Digerebek Oknum Guru Masih Fly Atas laporan masyarakat itu Kasatres Narkoba memerintahkan Ipda Thomson Angka Wibawa selaku Kanit Idik 1 untuk menyelidiki mengenai laporan tersebut yang berujung dengan penggerebekan di warung milik tersangka Kemudian dilakukan penggeledahan dan mengamankan tersangka Sumiana yang sedang berada di dalam warung miliknya Sedangkan suami pelaku yang juga menjadi incaran petugas berhasil kabur kata Andri Menurut pengakuan Sumiana narkoba tersebut adalah milik suaminya yang saat ini dalam proses pengejaran pihak kepolisian Dirinya tidak mengetahui suaminya mendapatkan barang haram tersebut dari mana Suami saya mengaku sudah mengedarkan narkoba jenis sabu sekitar enam bulan lalu Hasilnya diputar lagi untuk jual beli narkoba terang Sumiana ebi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: