Petani Tambak Perkosa Anak di bawah Umur
ENIMEKSPRES CO ID KAYUAGUNG Setelah melakukan pemerkosaan terhadap korbannya berinisial W 8 di Blok 3 Jalur 87 Desa Bumi Pratama Mandira Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI pada Sabtu 18 9 2020 lalu akhirnya pelaku Andi Alimin 36 petani tambak Wahyuni Mandira berhasil dibekuk polisi Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri mengungkapkan tersangka dijemput setelah berhasil ditangkap Forum Kemitraan Polisi Masyarakat FKPM Linmas Desa Bumi Pratama Mandira Pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian Pos Sungai Sibur Wahyuni Mandira Sekarang sudah kami amankan kata Suhendri Baca juga Dicekoki Miras Pelajar SMP Dirudapaksa Cabuli Remaja Hingga Hamil 3 Bulan Dituntut Mati Vonis Penjara Seumur Hidup Tersangka menjalankan aksinya di rumah korban Akibat dari kejadian itu korban mengalami sakit pada kelaminnya syok dan trauma atas kejadian tersebut Pelaku sendiri dibawa menggunakan speedboat ke Polres OKI untuk diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA guna dilakukan penyidikan lebih lanjut uni seg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: