Paslon Diingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

Paslon Diingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

ENIMEKSPRES CO ID PALI Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI kembali mengingatkan pada pasangan calon paslon di Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Bumi Serepat Serasan untuk mematuhi protokol kesehatan Prokes dalam masa kampanye ini Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU PKPU Nomor 5 Tahun 2020 yang menyebutkan pada masa kampanye yang akan berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020 meskipun baru satu paslon saja yang telah ditetapkan Ketua Bawaslu Kabupaten PALI Heru Muharam melalui Divisi Pengawas Iwan Dedi mengatakan sebagai lembaga pengawas Bawaslu Kabupaten PALI tetap melakukan pemantauan dan mengawal setiap kegiatan kampanye paslon Terlebih saat masa pandemi corona kami tidak akan bosan mengingatkan setiap paslon tim pemenangan dan parpol pengusung dalam melakukan kampanye untuk tidak mengumpulkan orang banyak arak arakan menggelar konser maupun membuat kegiatan yang sifatnya membuat kerumunan ujarnya Karena setiap kegiatan kampanye pihaknya akan melakukan pengawasan dan jika ada yang melakukan pelanggaran terkait protokol kesehatan pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan Kalau ada yang melanggar akan kita tindak pungkasnya ebi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: