JPU KPK Hadirkan Enam Saksi
ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Jaksa Penuntut Umum JPU Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Selasa 29 9 2020 kembali menghadirkan enam orang saksi dalam perkara suap komitmen fee 16 paket proyek yang menjerat dua terdakwa mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi Keenam orang saksi dihadirkan di ruang sidang di hadapan majelis hakim diketuai Erma Suharti S H M H Mereka adalah Ahmad Dani ASN di Dinas PUPR Muara Enim Udas Supriadi sopir terdakwa Robi kontraktor penyuap 16 proyek Satria Darmawan Staf Honorer Dinas PUPR Muara Enim Ediansyah Staf Subag Keuangan Dinas PUPR Edi Rahmadi Manager PT Indo Beton dan Rista pembantu rumah tangga dari terdakwa Ramlan Suryadi Dalam sidang salah satu saksi bernama Edi Rahmadi yang merupakan eks Manager PT Indo Paser Beton milik terpidana Robby Okta Fahlevi mengaku pernah diperintahkan oleh terpidana lainnya yakni Elvin MZ Muchtar selaku Kabid PUPR Muara Enim untuk menemui anggota DPRD Muara Enim guna memberikan titipan yang disinyalir dalam bentuk uang Saya pernah diperintahkan oleh Pak Elvin menemui salah satu anggota DPRD Muara Enim tapi saya lupa namanya dan langsung mengatakan ada titipan dari Pak Elvin kepada orang tersebut kata Saksi Edi Sementara saksi Ahmad Dani mengatakan pernah bersama dengan terpidana Elvin memberikan kantong kresek kepada Ramlan Suryadi namun tidak mengetahui isi dalam kantong kresek itu apa Baca juga Rencana Hadirkan Plt Bupati dan Dewan Ramlan Suryadi Ajukan Penahanan Kota Enam ASN Muara Enim Diperiksa KPK Yang menyerahkan kantong kresek itu langsung Pak Elvin kepada Pak Ramlan saya hanya menunggu di mobil saja tapi jelas itu saya lihat Pak Ramlan yang menerimanya ujar saksi Dani Hingga saat ini keenam orang saksi masih dicecar berbagai macam pertanyaan oleh majelis hakim JPU KPK RI dan penasihat hukum masing masing terdakwa terkait perkara suap proyek yang menjerat kedua terdakwa yakni Aries HB dan Ramlan Suryadi Ditemui usai skorsing sidang ketua tim JPU KPK RI Muahammas Asri Irwan mengatakan dari keterangan saksi saksi yang dihadirkan kali ini menguatkan dakwaan dan masih terus mendalami adanya indikasi menerima uang suap terhadap kedua terdakwa serta anggota DPRD dan pejabat lainnya di Kabupaten Muara Enim Untuk agenda sidang selanjutnya masih tetap akan kita hadirkan saksi saksi direncanakan sebanyak 6 saksi namun belum dapat kita beritahukan siapa saja yang dipanggil tukas Asri Selain memanggil beberapa anggota DPRD pihaknya akan memanggil Plt Bupati Muara Enim Juarsah dalam kapasitasnya sebagai saksi Serta apakah juga turut menerima sejumlah uang sebagaimana yang disebutkan di dalam dakwaan fdl seg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: