Omnibus Law Justru akan Buat Investor Berpersepsi Negatif ke Indonesia

Omnibus Law Justru akan Buat Investor Berpersepsi Negatif ke Indonesia

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Pengesahan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di klaster ketenagakerjaan masih terus mendapat sorotan Pengamat Indef Bhima Yudhistira memandang bahwa pengurangan hak pesangon seperti yang tertera pada UU Omnibus Law Cipta Kerja jelas akan akan menurunkan daya beli para buruh khususnya mereka yang sangat rentan terkena pemutusan hubungan kerja PHK Padahal buruh membutuhkan pesangon yang adil untuk mempertahankan biaya hidup di saat sulitnya mencari pekerjaan baru ujarnya kepada JawaPos com Induk media ini Selasa 6 10 2020 Kemudian lanjutnya penerapan kontrak terus menerus tanpa batas juga akan membuat ketidakpastian kerja meningkat Jenjang karier bagi pegawai kontrak pun tidak pasti karena mereka bisa dikontrak selama lamanya Praktik ini merupakan strategi pengusaha untuk menekan biaya pensiun atau pesangon dan tunjangan lain Tapi ini merugikan pekerja karena haknya tidak sama dengan pegawai tetap tuturnya Dengan dicabutnya hak hak pekerja dalam Omnibus Law kata Bhima tidak menutup kemungkinan persepsi investor khususnya dari negara maju akan jadi negatif terhadap Indonesia Baca juga Buruh Melawan RUU Cipta Kerja Gelar Mogok Nasional 3 Hari Gelombang PHK Jilid Dua Tak Terelakan AHY UU Cipta Kerja Ciptakan Masalah Baru Investor di negara maju sangat menjunjung fair labour practice dan decent work di mana hak hak buruh sangat dihargai Bukan sebaliknya di mana menurunkan hak buruh berarti bertentangan dengan prinsip negara maju ucapnya Bhima menyebut pembahasan pasal per pasal idealnya dengan kajian yang mendalam Namun sayangnya pemerintah hanya bisa menjawab sepotong sepotong Repot juga kalau urusan ekonomi masyarakat se Indonesia yang termuat dalam pasal pasal Omnibus Law kemudian dibahas secepat kilat Padahal ada masalah pangan yang strategis kemudian masalah tenaga kerja proyek pemerintah dan lingkungan Artinya kualitas regulasinya diragukan ungkap dia Jadi menurut Bhima masalah yang lebih mendesak saat ini adalah memulihkan investasi dan menarik relokasi pabrik adalah penanganan pandemi pemulihan konsumsi rumah tangga pemberantasan korupsi peningkatan kualitas lingkungan hidup hingga bagaimana cara pemerintah menekan biaya logistik Itu semua luput dari pembahasan Omnibus Law Diperkirakan investasi baik PMA dan PMDN di tahun 2021 masih tetap rendah meskipun Omnibus Law disahkan Cepat atau lambat pasti ada pihak yang lakukan Judicial Review ke MK untuk membatalkan UU Cipta Kerja Kita lihat nanti tutupnya jpg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: