Bagaimana Cara Batalkan UU Ciptaker? Begini Penjelasan Pakar Hukum

Bagaimana Cara Batalkan UU Ciptaker? Begini Penjelasan Pakar Hukum

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja RUU Ciptaker pada Senin 5 10 2020 menjadi sebuah UU Hal ini pun membuat masyarakat geram dan melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan bahwa untuk membatalkan UU Cipta Kerja tidak bisa hanya digugat melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi MK Sebab isinya yang begitu kompleks Begini ini pemerintah sudah tahu nggak bakal bisa sekitar 900 halaman mau buat 900 gugatan Begitu cara pikir mereka buat banyak pasal cara mereka menyesatkan kita ungkap dia kepada JawaPos com Induk media ini Rabu 7 10 2020 Jadi apakah UU yang sudah sah ini bisa dibatalkan Kata Margarito bisa namun hanya beberapa pasal saja yang bisa digugat Sebab jika semuanya mau dibatalkan hal itu akan sulit Mau bikin perkara berapa biji Itu paling paling 10 dikoreksi karena pasalnya banyak Mau uji berapa banyak katanya Baca juga Buruh Melawan RUU Cipta Kerja Gelar Mogok Nasional 3 Hari AHY UU Cipta Kerja Ciptakan Masalah Baru Omnibus Law Justru Akan Buat Investor Berpersepsi Negatif ke Indonesia Satu pasal pun ada beberapa ayat Maka harus jelas mana perkara yang mau digugat MK bisa ujikan satu pasal satu ayat satu kalimat dan kata Itu mau berapa ribu gugatan terang dia Ada satu cara lagi yang efektif dilakukan untuk membatalkan UU tersebut secara menyeluruh yakni meminta Presiden Joko Widodo Jokowi menerbitkan Perppu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Meskipun saat ini belum ditandatangani Jokowi dalam waktu 30 hari setelah pengesahan UU tersebut akan mulai berlaku secara otomatis Kalau dia belum teken juga jadi UU setelah 30 hari kan Kami sarankan kepada Pak Presiden dengan hormat untuk gunakan kewenangannya Cabut tegasnya Belum diundangkan saja orang sudah menolak hampir satu bangsa Jalan yang paling baik demi keselamatan bangsa ini sekarang dan ke depan saya minta kepada Pak Presiden yang terhormat terbitkan Perppu dan cabut UU ini imbuh dia jpg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: