Kasus Perceraian Selama Pandemi Didominasi Masalah Ekonomi

Kasus Perceraian Selama Pandemi Didominasi Masalah Ekonomi

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Sejak 2019 angka perceraian di Kabupaten Muara Enim masih cukup tinggi pada 2020 selama pandemi Covid 19 turut mempengaruhi naiknya angka perceraian dalam rumah tangga Penyebab perceraian pun variatif mulai dari masalah perselisihan orang ketiga hingga masalah kasus pidana Namun sebagian besar perceraian itu didasari dari faktor ekonomi Demikian disampaikan Kepala Pengadilan Agama Muara Enim Drs Husaini S H M H melalui Humas Drs Surtama Hadi saat dibincangi enimekspres co id pekan kemarin Ada empat penyebab meningkatnya perceraian mulai dari perselisihan maupun pertengkaran terus menerus perjudian dan kasus hukum pidana Namun penyebab utamanya karena faktor ekonomi hampir 50 persen terang Surtama Dijelaskan dia tahun 2019 angka cerai talak ada 265 kasus dan cerai gugat 740 kasus Sedangkan tahun ini sampai September sudah tercatat angka talak cerai sebanyak 147 kasus dan cerai gugat 544 kasus Baca juga Setahun Tak Lebih dari 10 Pemohon Gencarkan Razia Protokol Kesehatan di Zona Merah Minimalisir Sengketa Tanah Dinas Perkim Adakan Penyuluhan Hukum Pertanahan Dari data tersebut pemerintah bertanggung jawab untuk meredam tingginya perceraian di Kabupaten Muara Enim Karena hingga saat ini angka perceraian masih tinggi jelasnya Pengadilan Agama lanjutnya melakukan berbagai upaya sebelum memutuskan dalam pengadilan sebuah kasus gugatan Seperti memediasi pasangan namun semuanya itu tergantung pada penggugat dan tergugat dalam persidangan Menurut dia lagi dampak buruk dari perceraian ini sangat berpengaruh dalam keluarga salah satunya mulai dari perselisihan hak asuh anak hingga dampak psikologis anak sehingga banyak terjadi kasus anak broken home Dampak dari penceraian yang jadi korban itu anak Tolong kepada masyarakat jangan salah dipersepsikan bahwa Pengadilan Agama ini untuk perceraian saja Ada tahapan tahapannya sebelum diputuskan cerai mediasi dulu rujuk dispensasi kawin dan lainnya Kita tidak semata untuk menceraikan orang tanpa ada alasan yang jelas Namun kita lakukan mediasi untuk dirukunkan tukas Surtama git

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: