Jajakan Ganja di Pance, Riduan Dibekuk Polisi
ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Riduan Imansyah 19 terpaksa mendekam dibalik jeruji Mapolsek Rambang Lubai pasca dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai ketika sedang duduk santai di pance Minggu 11 10 2020 sekitar pukul jam 22 00 WIB Saat diringkus warga Desa Lubai Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim ini menyimpan 1 paket yang diduga narkotika jenis ganja Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut Kapolres Muara Enim AKBP Doni Eka Syaputra melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah dikonfirmasi Selasa 13 10 2020 mengatakan sebelum tersangka diamankan pihaknya mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa tempat tongkrongan pance di desa setempat sering dijadikan tempat transaksi narkotika Baca juga Simpan 45 Paket Sabu Istri Diringkus Polisi Suami Kabur Pengedar Ganja Ngaku Sering Didatangi Penjual Tekwan Bijinya untuk Dicampur Kuah Oknum Dewan Jadi Bandar Narkoba Setelah mendapatkan informasi Kapolsek memerintahkan Ps Kanit Reskrim Bripka Dali Warsah beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut Sesampainya di lokasi saat petugas turun dari mobil ada beberapa orang langsung kabur Namun dengan sigap petugas berhasil menangkap tersangka Riduan Imansyah dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis ganja dibungkus kertas koran dan disimpan dalam bungkus rokok diselipkan di bawah atap pance Selain itu diamankan juga uang tunai Rp50 ribu hasil penjualan ganja yang diselipkan pelaku dipinggang sebelah kanannya Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya dan sudah menjual barang haram tersebut selama 2 bulan ujar Kapolsek Selanjutnya tersangka Riduan Imansyah dan barang bukti berupa 1 paket ganja dengan berat 4 38 gram diamankan Polsek Rambang Lubai untuk selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Muara Enim guna diproses lebih lanjut ozi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Mahkamah Agung Tolak Kasasi Kepala Desa Tanjung Agung
- 2 Hari Ibu, Satlantas Polres Muara Enim Bagi-bagi Cokelat
- 3 PT Bukit Asam Dinobatkan Jadi Perusahaan Terbaik di Ajang Serelo CSR Award 2024
- 4 Tidak Ikut Tes Seleksi Kompetensi, 8 Peserta Calon PPPK Muara Enim Dinyatakan Gugur
- 5 Unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim Tangani 19 Perkara Kekerasan Seksual Terhadap Anak
- 1 Mahkamah Agung Tolak Kasasi Kepala Desa Tanjung Agung
- 2 Hari Ibu, Satlantas Polres Muara Enim Bagi-bagi Cokelat
- 3 PT Bukit Asam Dinobatkan Jadi Perusahaan Terbaik di Ajang Serelo CSR Award 2024
- 4 Tidak Ikut Tes Seleksi Kompetensi, 8 Peserta Calon PPPK Muara Enim Dinyatakan Gugur
- 5 Unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim Tangani 19 Perkara Kekerasan Seksual Terhadap Anak