Cegah KKN, Kades MoU dengan Kejaksaan Negeri

Cegah KKN, Kades MoU dengan Kejaksaan Negeri

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Guna mewujudkan pemerintahan desa yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme KKN Kejaksaan Negeri Kejari Muara Enim melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding MoU atau Nota Kesepakatan Kerja Sama dengan kepala desa Kades di tiga kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim Penandatanganan MoU digelar di Balai Pertemuan Kantor Camat Lawang Kidul disaksikan langsung Kepala Kejari Muara Enim Mernawati S H dan Plt Bupati Muara Enim H Juarsah S H Rabu 14 10 2020 Kepala Kejari Muara Enim Mernawati mengatakan MoU dilaksanakan guna memastikan penyaluran serta penggunaan anggaran Dana Desa di wilayah Kabupaten Muara Enim bebas dari KKN MoU ini diikuti seluruh kepala desa dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Lawang Kidul Tanjung Agung dan Kecamatan Panang Enim katanya Mernawati menegaskan perjanjian kerja sama ini bukan sebagai bentuk hak perlindungan bagi aparatur desa untuk mendapatkan kekebalan hukum jika terjerat dengan masalah hukum Jadi saya ingatkan kembali kepada seluruh kepala desa di sini bahwa perjanjian yang ditandatangani hari ini bukanlah sebagai tameng apabila Anda berhadapan dengan masalah hukum tegasnya Menurutnya Kejaksaan bekerjasama untuk melindungi dan mengawal agar tidak terjadi salah sasaran dalam mengalokasikan dana desa dan diharapkan untuk kepala desa agar tidak ada yang terjerat atau bermasalah dengan hukum Baca juga Juarsah Selalu Pantau Aspirasi Masyarakat Melalui Kanal SP4N Lapor Pengembang Wajib Sediakan Fasilitas Disabilitas Minimalisir Sengketa Tanah Dinas Perkim Adakan Penyuluhan Hukum Pertanahan Selain itu lanjutnya diharapkan dengan nota kesepakatan ini dapat tercipta suatu kerja sama yang selaras saling mendukung dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi masing masing secara seimbang dan profesional Tentunya hal ini guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme imbuhnya Sementara itu Plt Bupati Muara Enim H Juarsah mengatakan penyelenggaraan pemerintahan desa pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa menuju kesejahteraan tidak dapat terwujud jika tidak dimulai dengan keseriusan ketelitian dalam mengolah dan menjalankan APBDes Tahun 2020 Apalagi dengan anggaran dana desa yang semakin meningkat Untuk itu kepada seluruh kepala desa agar dapat menjalankan APBDes dengan sebaik baiknya mulai dari perencanaan yang matang dan tepat sasaran ulas Juarsah Juarsah juga meminta pelaksanaan pembangunan serius di lapangan dan tak kalah penting pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku Kepada para camat agar dapat membina membimbing serta mengawasi kepala desa dalam menjalankan program programnya terutama dalam menggunakan dana desa tahun 2020 tuturnya Kepada camat maupun kepala desa sambung Juarsah juga diminta agar dapat memahami dan bertanggung jawab penuh terhadap apa yang telah dituangkan di dalam pakta integritas yang telah ditandatangani Sehingga dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan program kegiatan ke depan ozi nbsp Saksikan video menarik berikut ini embed https www youtube com watch v nl6VzOG06mA embed

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: