Sakit Hati Selalu Ditantang Berkelahi, Pelaku Tembak Korban di Leher

Sakit Hati Selalu Ditantang Berkelahi, Pelaku Tembak Korban di Leher

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Tidak membutuhkan waktu lama Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari S H M Si bersama anggotanya berhasil menangkap Diki Destian 30 warga Dusun III Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus pembunuhan atas Heru Setiawan 35 warga satu desa dengan pelaku Korban ditemukan tewas di kebun karet miliknya di Jalan Pialing Desa Lembak Minggu 18 10 2020 pukul 07 30 WIB Korban tewas setelah proyektil senapan angin milik pelaku bersarang di bagian leher korban Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Saputra S H S I K M M melalui Kapolsek Lembak Desi Azhari mengatakan pihaknya mengetahui kejadian pembunuhan tersebut setelah warga memberitahukan peristiwa tersebut Kapolsek bersama Kanit Reskrim Aipda Surmiyadi S H dan anggota lainnya menuju lokasi TKP Dari keterangan saksi dan olah TKP saksi Wario dan Painem hendak ke kebun Namun di tengah perjalanan pasangan suami istri ini menemukan seorang mayat laki laki tergeletak di atas motor dengan kondisi terlentang Bagian mulut mengeluarkan darah Baca juga Dendam Lama Tewas Ditusuk Saat Hadiri Pesta Pernikahan Dendam Karena Selalu Ditantang Coba Kabur Buron Kasus Pembunuhan Keok Ditembak Jatanras Korban meninggal dunia di TKP dan langsung dibawa ke RSUD Prabumulih Dari hasil autopsi korban meninggal dunia akibat proyektil senapan angin bersarang di leher korban ujar mantan Kanit Laka Lantas Polres Muara Enim itu Hanya dalam hitungan 1 5 jam anggotanya telah mengantongi identitas dan keberadaan pelaku pembunuhan Pelaku sendiri dibekuk pukul 09 15 WIB di rumahnya di Dusun III Desa Lembak Saat diamankan pelaku mengakui atas perbuatannya Pelaku dibawa ke Mapolsek Lembak guna dimintai keterangan lebih lanjut ungkapnya Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku motifnya sakit hati Berawal pada Sabtu 17 10 2020 antara korban dan pelaku terjadi cekcok Sebab pelaku selalu ditantang berkelahi oleh korban Puncaknya Minggu pagi pelaku mendatangi korban di kebun karet dengan membawa senapan angin yang telah disiapkan pelaku dari rumah Begitu keduanya bertemu di TKP pelaku dan korban kembali adu mulut dan korban sempat mengacungkan parang ke arah pelaku Melihat korban mengayunkan parang pelaku langsung menembak korban mengenai pada bagian leher sebanyak satu kali Melihat korban roboh bersimbah darah di atas sepeda motornya pelaku langsung meninggalkan korban Pelaku menembak korban dengan jarak dua meter ke arah bagian kepala dan mengenai leher korban Pelaku dikenakan Pasal 338 Tentang Pembunuhan Berencana Jo 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara dan seumur hidup tukas Kapolsek ozi nbsp Saksikan video menarik berikut ini https www youtube com watch v 1AGvZ 6ZGQ0

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: