APK Tak Sesuai Ketentuan Mulai Ditertibkan Bawaslu
ENIMEKSPRES CO ID PALI Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI mulai menertibkan baliho atau Alat Peraga Kampanye APK para calon bupati dan wakil bupati di luar ketentuan dan yang letaknya mengganggu keindahan lingkungan Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui Divisi Pengawasan Iwan Dedi Kata Iwan banyaknya baliho atau spanduk bergambar pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah Pilkada di Kabupaten PALI ramai dipasang di pinggiran jalan umum Pada penertiban kita bekerjasama dengan Satpol PP PALI Sebelum penertiban baliho kita telah mensosialisasikannya melalui paslon dan tim pemenangannya untuk menurunkan sendiri baliho yang telah dipasang yang tidak sesuai ujar Iwan Baca juga HERO Resmi Ikut Pilkada Kabupaten PALI DHDS Lapor ke Bawaslu Temukan 10 Dugaan Pelanggaran Pilkada Batu Tetapkan Satu Pasangan Calon Ketua Panwaslu Kecamatan Talang Ubi Hairil mengatakan lokasi penertiban pada Minggu 18 10 2020 kemarin dimulai dari pintu gerbang masuk Kabupaten PALI di Desa Talang Bulang hingga pusat Ibukota Pendopo Target penertiban adalah spanduk yang ditempel di tiang listrik di pohon pohon dan yang mengganggu pandangan pengendara tambahnya Senin 19 10 2020 Hairil juga menyebut bahwa pihaknya siap menertibkan kembali APK di luar ketentuan apabila KPU telah menerbitkan APK resmi untuk kedua paslon Sebelum memasang APK kami minta ke KPU agar memperhatikan letak pemasangan Jangan sampai mengganggu ketertiban dan terutama pandangan pengendara pintanya Sementara itu Ketua KPUD PALI Sunario melalui Komisioner KPU PALI Fikri Ardiansyah mengungkapkan bahwa KPUD PALI akan selesai menerbitkan APK resmi pada pekan depan Pasalnya APK yang dibuat masih dalam proses pencetakan Setelah selesai dicetak langsung kita pasang Paslon juga boleh memperbanyak APK yang telah kita keluarkan asalkan tidak menyalahi pungkasnya ebi nbsp Saksikan video menarik berikut ini https www youtube com watch v lYd VhyThxs
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Mahkamah Agung Tolak Kasasi Kepala Desa Tanjung Agung
- 2 Hari Ibu, Satlantas Polres Muara Enim Bagi-bagi Cokelat
- 3 PT Bukit Asam Dinobatkan Jadi Perusahaan Terbaik di Ajang Serelo CSR Award 2024
- 4 Unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim Tangani 19 Perkara Kekerasan Seksual Terhadap Anak
- 5 Tidak Ikut Tes Seleksi Kompetensi, 8 Peserta Calon PPPK Muara Enim Dinyatakan Gugur
- 1 Mahkamah Agung Tolak Kasasi Kepala Desa Tanjung Agung
- 2 Hari Ibu, Satlantas Polres Muara Enim Bagi-bagi Cokelat
- 3 PT Bukit Asam Dinobatkan Jadi Perusahaan Terbaik di Ajang Serelo CSR Award 2024
- 4 Unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim Tangani 19 Perkara Kekerasan Seksual Terhadap Anak
- 5 Tidak Ikut Tes Seleksi Kompetensi, 8 Peserta Calon PPPK Muara Enim Dinyatakan Gugur